Bakal Dihuni Saham Gocap, Kapan Ya Papan Pemantauan Khusus Dibuka?

Trading - Canva

Trading - Canva

Like

Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak pertengahan 2020, Bursa Efek Indonesia (BEI) memang berencana bakal meluncurkan papan pencatatan baru nih di pasar modal dalam negeri.

Papan tersebut, diketahui merupakan papan pemantauan khusus untuk mengakomodasi saham-saham yang bermasalah atau dengan kriteria khusus seperti saham “gocap” nih, Be-emers.

Terus, kapan sih sebenarnya papan pemantauan khusus tersebut bakal mulai diterapkan?

Baca Juga: Masuk Tahap Finalisasi, Seperti Apa Papan Emiten Gocap Itu?
 

Persiapan Regulasi

Papan khusus tersebut rencananya bakal mulai diterapkan pada pertengah 2021 mendatang lho!

Meski begitu, menurut Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi, dikutip dari laman Bisnis, pihaknya bersama self regulatory organization (SRO) lain dan OJK saat ini tengah merampungkan rumusan terkait papan pemantauan khusus tersebut.


Regulasi tersebut akan mengatur secara rinci mengenai kriteria untuk perusahaan tercatat yang bakal terseleksi untuk jadi penghuni atau pengisi papan khusus tersebut. Nah, BEI pun berharap, regulasi di tingkat peraturan bursa bisa dirilis di akhir tahun 2020 ini.

Hasan menjelaskan, aturan atau regulasi untuk papan pemantauan khusus juga bakal mencakup aspek pengawasan terkait transaksinya sendiri, pengaturan untuk mekanisme perdagangan dan price discovery atau penciptaan harganya.

Untuk saat ini, salah satu kriteria penghuni papan pemantauan khusus tersebut yakni saham yang punya harga di kisaran level Rp50 alias saham “gocap”. Emiten yang diketahui bermasalah di aspek likuiditas dan volatilitas juga masuk dalam kriteria utama papan pencatatan ini lho.

Meski begitu, masih ada kriteria lain yang belum bisa disampaikan oleh pihak BEI.
 

Pemberlakukan Fase Transisi

Selain itu, bursa saat ini juga diketahui masih menyiapkan infrastruktur untuk papan baru tersebut. Nah, setelah sistem siap, regulator bakal memberlakukan fase transisi sebelum papan diimplementasikan secara penuh lho!

Soalnya, Hasan menilai, fase transisi penting karena para pelaku pasar modal juga perlu bersiap-siap nih dengan adanya papan baru. Fase transisi itu juga bisa memberikan waktu bagi para perusahaan tercatat (emiten) untuk mengetahui kriteria penghuni papan pemantauan khusus.

Setelah melewati masa atau fase transisi, pihaknya menargetkan papan pemantauan khusus bisa mulai implementasi tahap awal di pertengahan tahun depan, yakni sekitar akhir semester I/2021 atau awal semester II/2021.

Adapun, pembentukan papan khusus dilakukan untuk melindungi kepentingan investor di pasar modal. Menurut Hasan, BEI ingin mencegah kemungkinan perdagangan semu dan penciptaan harga secara tidak wajar.