Insurance - Canva
Likes
Kebutuhan asuransi sekaligus investasi tentunya menjadi solusi yang menarik bagi sebagian orang. Enggak heran, asuransi unit-link pun bisa menjadi alternatif pilihan buat kamu yang ingin memproteksi diri sekaligus berinvestasi.
Dengan unit-link, kita bisa punya perisai asuransi buat melindungi diri dari hal yang enggak terduga di masa depan, sekaligus juga punya manfaat investasi buat tambah-tambah aset.
Meski begitu, asuransi unit-link juga enggak lepas dari risiko nih, Be-emers. Salah satunya, yakni risiko penurunan nilai investasi. Apalagi, rupanya ketidakpastian di pasar modal bisa berimbas ke penurunan nilai investasi industri asuransi lho!
Berdasarkan darta otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2020, nilai investasi pada asuransi jiwa, yang merupakan segmen penjual unit-link, turun hingga 5,1 persen secara year on year.
Terus, gimana prospek produk asuransi unit-link ya, Be-emers? Selain itu, apa yang harus kamu lakukan?
Baca Juga: Dinilai Lebih Unggul, Apa Itu Asuransi Unit Link?
Jangan Tergiur “Time to Buy”
Menurut Pengamat Asuransi sekaligus Dosen Program Fakuktas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kapler A Marpaung, dikutip dari laman Bisnis, sebaiknya perusahaan asuransi dan nasabah jangan mudah tergiur dengan istilah 'time to buy' di tengah kondisi pasar modal yang masih turun ini.Memang sih, dengan asumsi pandemi yang mereda dan peningkatan kinerja pasar modal, membeli unit linked memang masuk akal. Meski begitu, Kapler menilai hal ini bukanlah fokus utama di era new normal ini lho.
Lain ceritanya kalau kamu hanya sebagai investor murni di pasar modal. Kamu tentunya bisa mengaplikasikan aksi “time to buy”.
Sedangkan untuk kamu yang berinvestasi di asuransi unit-link, hal itu justru harus ditahan dulu. Soalnya, industri asuransi nasional saat ini dinilai masih mengalami tekanan.
Kapler juga berpendapat bahwa dengan masih adanya ketidakpastian kondisi perekonomian dan pasar modal, jangan sampai ramainya penjualan unit-link dengan segala kemudahan yang ada, justru berimbas pada mis selling hingga kembali maraknya kasus gagal bayar.
Adapun, diketahui, OJK berencana memberikan kelonggaran nih bagi perusahaan yang memenuhi syarat untuk menjual unit-link secara online.
Baca Juga: Sudah Ada 9 Perusahaan Asuransi yang Dapat Izin Jual Produk Unit Link Digital Lho!
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.