Asyik, Vaksin Covid-19 Gratis! Apa Aja Syaratnya?

Vaccine -  Canva

Vaccine - Canva

Like

Hadirnya vaksin Covid-19 ke Indonesia seperti jadi "angin segar" di tengah pandemi yang berkepanjangan ini, Be-emers.

Apalagi, kini Presiden Joko Widodo akhirnya resmi mengumumkan kalau vaksin Covid-19 bakal dibagikan secara gratis buat semua masyarakat Indonesia lho! Wuih, asyik~

Baca Juga: Ini Alasan Ilmuwan Yakin Vaksin Pfizer Bisa Hentikan Covid-19

Pria yang akrab disapa Jokowi itu juga telah menginstruksikan jajaran kabinet, kementerian, lembaga, dan pemda untuk memprioritaskan program vaksinasi di tahun 2021 mendatang.

Nah, buat proses pemberian vaksin tersebut, pihak pemerintah menunjuk BPJS Kesehatan untuk mendata masyarakat penerima vaksin.


Diketahui dari laman Bisnis, pihak BPJS Kesehatan bakal menggunakan aplikasi Primary Care (P-Care) versi Vaksin Covid-19 untuk proses registrasi, screening dan pencatatan pemberian vaksin nih, Be-emers.

Makanya, salah satu syarat utama bagi penerima vaksin adalah harus memiliki keanggotan yang masih aktif di BPJS Kesehatan.

Menurut Juru Bicara Program Vaksinasi Siti Nadia Tarmizi, pemerintah akan memanfaatkan data kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencakup segmen kepesertaan dan kondisi kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Ternyata Ada 4 Respon Masyarakat Menyambut Vaksin Covid-19 Lho! Kamu Termasuk yang Mana Nih?