Laporan Transaksi Reksa Dana Sebentar Lagi Bisa Diakses Online, Apa Saja Manfaatnya?

Online - Canva

Online - Canva

Like

Buat kamu para investor reksa dana, mulai Februari 2021, laporan transaksi bakal mengalami perubahan teknis nih. Soalnya, laporan transaksi reksa dana sudah bisa kamu diakses secara mandiri lewat website dan aplikasi lho, Be-emers!

Jadi, lewat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Edaran Nomor 1/SEOJK.04/2020, laporan transaksi investor reksa dana dilakukan secara elektronik melalui sistem AKSes Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Adapun, laporan transaksi reksa dana yang dimaksud mencakup transaksi Subscription, Redemption, dan Switching serta Laporan bulanan. Ketentuan tersebut pun sudah mulai berlaku mulai 18 Februari 2021 nih.

Kalau sudah bisa diakses secara digital, apa saja manfaatnya buat investor reksa dana?

Baca Juga: Ini Alasan Investasi Reksa Dana Cocok untuk Kamu yang Punya Budget Pas-Pasan


Kalau menurut Ketua Dewan Presidium Asosiasi Pelaku Reksa Dana & Investasi (APRDI) Prihatmo Hari Mulyanto, dikutip dari Bisnis, hal ini akan sangat bermanfaat bagi investor.

Sebelumnya, investor hanya bisa menunggu laporan setiap bulan dan setiap bertransaksi. Namun, dengan adanya sistem pelaporan elektronik ini, para investor dapat setiap saat melakukan monitoring investasi melalui sistem S-INVEST.

Jadi, nantinya, kamu bisa login sendiri dan langsung melihat data history, hingga mutasi lho, Be-emers.

Selain bermanfaat buat investor, layanan laporan transaksi reksa dana digital tersebut juga dinilai membuat pihak manajer investasi, selling agent, hingga bank kustodian lebih efisien untuk mengakses satu database yang sama. Sehingga, hal itu juga bisa berdampak positif bagi industri.

Soalnya, Prihatmo menjelaskan, dengan perubahan aturan ini, laporan reksa dana akan dikirimkan secara elektronik. Jadi, Bank Kustodian bakal menghentikan pengiriman laporan reksa dana dengan menggunakan surat hard copy seperti biasanya.

Terlebih, dengan adanya sentralisasi proses tersebut, Prihatmo menilai, akan bikin SRO lebih mudah melakukan pengawasan karena datanya sudah teragregasi.

Saat ini, pengelolaan investasi, termasuk reksa dana, adalah satu-satunya industri pengelola dana publik yang sudah melakukan integrasi sistem operasi maupun data dan pelaporan melalui sistem S-INVEST yang ada di KSEI.

Adapun, tersedia sejak 2009, AKSes KSEI merupakan platform elektronik yang dapat digunakan investor untuk melihat portofolio investasi pasar modal secara terintegrasi untuk saham, obligasi, maupun reksa dana lho, Be-emers.

Baca Juga: Tertarik Investasi Reksa Dana? Perhatikan Dulu Hal Ini