Asabri - Image: Bisnis.com
Likes
Sejak awal tahun 2020 lalu, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) sudah bikin geger banyak orang nih, Be-emers.
Yang bikin geregetan, polemik kasus Asabri ini menyeret nama-nama besar seperti Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, serta Lukman Purnomosidi. Mereka terlibat karena membeli/menukar saham dalam portofolio Asabri dengan saham milik mereka.
Parahnya, saham-saham tersebut dimanipulasi jadi lebih tinggi. Tujuannya, biar kinerja portofolio Asabri kelihatannya baik-baik aja nih, Be-emers.
Hingga awal 2021 pun, kasus ini masih di dalam proses penyelidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui dari laman Bisnis, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga telah membeberkan kronologi kasus Asabri lho.
Sebenarnya, kayak gimana sih kronologi dari kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp23,7 triliun ini, Be-emers?
2012-2019: Asabri Teken Kesepakatan untuk Mengelola Dana Investasinya dengan Pihak Luar
Pengelolaan dana investasi Asabri mulai mencurigakan sejak tahun 2012 hingga 2019 lalu nih, Be-emers.Selama periode tersebut, menurut keterangan Kejagung, mulai dari Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, hingga Kadiv Investasi Asabri sepakat buat mengelola investasi dengan pihak luar. Sayangnya, pihak tersebut bukanlah konsultan investasi maupun manajer investasi lho!
Jajaran direksi Asabri tersebut justru bekerja sama dengan pihak Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro (Bentjok), dan Lukman Purnomosidi.
Gilanya nih, mereka membeli atau menukar saham dalam portofolio Asabri dengan saham-saham milik Heru, Bentjok, dan Lukman dengan harga yang sudah dimanipulasi jadi lebih tinggi dan likuid.
Nah, setelah saham tersebut jadi milik Asabri, saham-saham itu pun ditransaksikan dan dikendalikan oleh ketiganya. Padahal ya, transaksi tersebut malah bisa bikin rugi pihak Asabri.
Soalnya, Asabri menjual saham-saham yang ada dalam portofolionya dengan harga di bawah harga perolehan saham tersebut.
Buat “menutupi” kerugian investasinya, saham-saham yang sudah dijual di bawah harga peroleh itu kemudian dibeli lagi dengan nominee Heru, Bentjok, dan Lukman. Selanjutnya, Asabri membelinya lagi lewat reksa dana yang menggunakan saham-saham tersebut sebagai underlying (aset dasar) lewat manajer investasi yang dikendalikan sama Heru dan Bentjok.
Jadi, sejak tahun 2012, Dirut Asabri saat itu, yakni Mayor Jenderal Purnawirawan Adam Damiri diketahui memindahkan dana Rp3 triliun dari obligasi perusahaan ke reksa dana. Pemindahan tersebut pun dilakukan buat mencari imbal hasil yang lebih optimal.
Anehnya, Adam Damiri saat itu justru langsung menunjuk manajer investasi, salah satunya PT Insight Investment Management. Nah, pihak Asabri diketahui menjual Rp974 miliar obligasi korporat untuk diinvestasikan ke Reksa Dana Guru lewat manajer investasi tersebut nih, Be-emers.
Bahkan, nilai investasi tersebut terus bertambah hingga mencapai Rp1,07 trilun. Yang bikin aneh lagi, dari data audit BPKP, saham di Reksa Dana Guru tersebut merupakan saham dengan nilai yang terus turun dan ternyata terafiliasi dengan Bentjok dan Heru Hidayat!
Enggak cukup sampai di situ, hasil audit juga menunjukkan kalau Dirut Asabri (2016-2017) Sony Widjaja telah merancang mitigasi risiko portofolio Asabri dengan cara pembelian saham dari Heru Hidayat atau lewat Benny Tjokrosaputro.
Sejak saat itu deh, Asabri tercatat beberapa kali membeli saham yang terafiliasi sama Heru dan Bentjok. Alhasil, semua kegiatan investasi Asabri dari 2012 sampai 2019 dikendalikan penuh sama Heru, Bentjok, dan Lukman. Wadaw~
Lalu, berapa sih hasil investasinya? Terus, saham apa saja yang dimiliki sama Asabri?
Hmm.. jadi penasaran.
Mari kita pindah ke halaman selanjutnya yuk, Be-emers!
Komentar
12 Jul 2023 - 15:31
kasus yang luar biasa besarnya