Waspada Penipuan Pinjaman Online, Ini yang Harus Kamu Lakukan

Ilustrasi Pinjaman Online - Canva

Ilustrasi Pinjaman Online - Canva

Like

Jasa pinjaman online memang sudah menjamur nih. Sayangnya, penipuan dengan modus pinjaman online juga marak terjadi dan perlu diwaspadai lho, Be-emers.

Pinjaman online (pinjol) biasanya difasilitasi oleh suatu perusahaan financial technology (fintech). Namun, perlu kamu ketahui, enggak semua perusahaan financial technology sudah legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)!

Di balik kemudahan dalam mendapatkan kredit atau pinjaman secara online, potensi kerugian juga bisa membayangi kamu. Makanya, ketika ingin meminjam uang melalui fintech atau pinjol, ada sejumlah hal yang perlu kamu waspadai nih, Be-emers.

Dikutip dari laman Bisnis, ini yang harus kamu lakukan untuk terhindar dari penipuan pinjaman online menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Mau Pinjam Modal Lewat Fintech? Begini Untung-Ruginya
 

Hindari Iklan yang Mencolok Soal Pinjaman dan Cek Legalitas

Sebaiknya, jangan gampang tergoda sama bujuk rayu iklan pinjaman online yang mencolok ya, Be-emers. Apalagi, kini banyak modus pinjol yang menawarkan pinjaman melalui pesan singkat hingga telepon dan media sosial.


Biar kamu merasa yakin dan tenang, kamu bisa cek legalitas dari perusahaan fintech yang menawarkan pinjaman online lho. Pertama, kamu bisa cek legalitas suatu perusahaan pinjol dengan membuka situs OJK.

Kedua, kamu juga bisa lho mengecek legalitas perusahaan pinjol lewat rekam jejak digitalnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan alamat kantor atau pengurus jelas dan enggak fiktif.
 

Hindari Fee Besar dan Teliti Ketentuannya

Sementara itu, kamu juga sebaiknya menghindari bunga atau fee besar nih, Be-emers. Hal itu belum tentu akan menguntungkan kamu kok.

Ingat, semakin lama kamu meminjam, jumlah bunganya semakin besar. Hal ini bisa menjebak atau mengganggu keadaan finansial kamu lho.

Selain itu, teliti kembali syarat dan ketentuan yang ditawarkan oleh perusahaan pinjol ya. Soalnya, banyak juga kasus pemerasan yang menimpa nasabah pinjol.
 

Waspada Data Pribadi

Enggak jarang juga, pinjol ilegal bakal mencuri data pribadi kamu lho, Be-emers!

Makanya, sebaiknya kamu waspada dan menghindari persyaratan pinjaman online yang meminta izin untuk mengakses kontak smartphone, foto kartu atm, hingga foto selfie memegang kartu identitas.

Kamu juga perlu pastikan kalau aplikasi pinjol tersedia di layanan aplikasi resmi kayak App Store atau Play Store.

Baca Juga: Ini Alasan dan Cara Mahasiswa Lakukan Pinjaman Online, Kamu Salah Satunya?