Ingin Investasi Cryptocurrency? Kenali Risikonya di Sini

Sumber: Unsplash

Sumber: Unsplash

Like

Investasi pada mata uang digital alias cryptocurrency kian marak di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Ini mengingat potensi keuntungan cryptocurrency tergolong tinggi. Di saat yang sama, risiko yang dihadapi investor juga tinggi. Potensi keuntungan tinggi dari investasi cryptocurrency didukung oleh kenaikan harga yang di luar akal sehat. 

Cryptocurrency merupakan bentuk dari uang digital yang didesain untuk membuat transaksi menjadi sangat aman. Aset digital ini dirancang sebagai medium pertukaran menggunakan kriptografi untuk mengamankan transaksi dan mengontrol berbagai hal terkait lainnya. 

Di sejumlah negara, investasi kripto maupun bitcoin itu sendiri dilarang dan termasuk aktivitas yang ilegal. Di indonesia, hal yang menjadi ilegal adalah jika menggunakan Bitcoin untuk alat transaksi pembayaran.

Di Indonesia, masyarakat tidak bisa membeli sesuatu dan membayar dengan Bitcoin maupun jenis mata uang kripto lainnya. 


Namun, perdagangan aset Kripto sudah diperbolehkan di Indonesia, diatur oleh Bappebti –lembaga pengawas perdagangan berjangka komoditi. Jual beli cryptocurrency, seperti Bitcoin, telah legal.

Adanya kepastian hukum soal diperbolehkannya perdagangan Bitcoin di Indonesia membuat investasi di aset kripto ini menjadi terlindungi. Mulai banyak perusahaan yang sudah resmi teregulasi menawarkan layanan untuk investasi di aset kripto.

Meskipun peraturan ini memberikan legalitas yang solid buat perdagangan cryptocurrency di Indonesia, tetapi peraturan tersebut juga membuat sejumlah ketentuan yang bisa menimbulkan risiko bagi nasabah.

Salah satunya adalah butuh satu tahun untuk mengajukan diri untuk menjadi “pedagang fisik aset kripto” dan pengajuan selama satu tahun tersebut bisa saja ditolak Bappebti yang berujung status terdaftarnya dicabut dan harus mengembalikkan atau mentransfer aset kripto anggota ke exchange lain. 

Baca Juga: Ngomongin Cryptocurrency, Apa Itu Token dalam Blockchain?
 

Harganya yang Fluktuatif

High Risk High Return adalah karakteristik cryptocurrency. Menurut Ketua Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Sidharta Utama, pasar aset kripto berisiko karena harga yang fluktuatif. Investasi kripto hanya cocok untuk orang yang siap mengambil risiko. 

Fenomena kenaikan nilai tukar salah satu mata uang kripto, bitcoin yang terjadi begitu cepat sekaligus menunjukkan harga bitcoin bisa merosot dengan cepat pula.

Sebagai contoh, Mengutip situs coinmarketcap.com, harga salah satu cryptocurrency, yaitu bitcoin per 31 Desember 2016 berada di level US$ 960 per 1 BTC. Setahun kemudian atau tepatnya 31 Desember 2017, harga 1 BTC setara dengan US$ 12.952. Artinya, harga bitcoin tumbuh hingga 1.250 persen dalam setahun. 

Risiko volatilitas dan fluktuasi harga yang tinggi di pasar aset kripto terjadi karena mekanisme pasar yang berkaitan erat dengan permintaan dan penawaran harga. Maka dari itu, untuk investasi aset kripto sebaiknya kamu menggunakan dana endapan, bukan dana darurat apalagi dana pengeluaran perbulan.
 

Rentan Dibobol Hacker dan Kebergantungan Pada Teknologi

Tidak seperti uang biasa, mata uang digital ini tidak memiliki bentuk fisik dan berbeda dari transaksi reguler pada sistem perbankan. Pada perbankan normal, pemerintah biasanya mengontrol suplai uang dengan mencetak unit uang. Namun di dalam dunia cryptocurrency, produksi mata uang umumnya dibatasi.

Cryptocurrency adalah alat pertukaran online yang bergantung pada teknologi. Penambangan cryptocurrency dilakukan secara digital, transaksi juga dilakukan melalui dompet pintar dan divalidasi menggunakan sistem jaringan online. Seluruh aktivitasnya menggunakan teknologi, tanpa teknologi keberadaan cryptocurrency tidak ada artinya.

Walaupun cryptocurrency sudah dibekali keamanan berbasis cryptography namun masih banyak laporan mengenai investor yang kehilangan investasi mereka karena diretas oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Aksi peretasan ini merupakan risiko sangat serius, karena sangat sulit bahkan mustahil untuk mendapatkan kembali cryptocurrency yang telah hilang atau dicuri.

Yang juga rawan adalah banyak kasus exchange yang di hacked, khususnya di tahun 2019. Bahkan, sampai ada situs yang khusus mencatat semua kejadian cryptocurrency hacks.

Untuk itu, Bappebti hanya mengizinkan 229 aset kripto yang mereka pilih berdasarkan kapitalisasi pasar, keamanan, tata kelola sistem blockchain, dan skalabilitas sistemnya. Selain itu, Saat ini hanya ada 13 pedagang resmi yang telah memenuhi syarat dari Bappebti.
 

Hanya Antusiasme Sesaat dan Likuiditas yang Berbeda Beda

Sejumlah bankir dan pakar global memperingatkan para investor untuk tidak berinvestasi pada cryptocurrency. Mereka berpendapat, cryptocurrency hanya akan menjadi sebuah 'gelembung' yang siap meledak. Maksudnya, investasi ini dianggap hanya merupakan gelembung antusiasme dan tren sesaat.

CEO JP Morgan dan Jamie Dimon pernah menyatakan pendapatnya bahwa Bitcoin (cryptocurrency) Ini lebih buruk daripada tulip bulbs (tulip mania). Ini tidak akan berakhir dengan baik.

Hal ini disebabkan karena pergerakan nilai harga cryptocurrency lebih dipengaruhi oleh momen-momen tertentu yang mampu menarik perhatian investor. Harga cryptocurrency benar-benar bergantung pada besarnya permintaan dan penawaran yang ada di pasar selama 24 jam penuh.

Biasanya, ketika investor terpaksa rugi, investor tersebut menjual cryptocurrency yang dimilikinya ketika harga sedang dalam tren menurun. Kemudian, investor akan mengkonversikannya dalam mata uang rupiah sebelum membeli cryptocurrency lain yang posisi harganya dalam tren naik. Hal ini dilakukan sampai total kerugiannya dapat tertutupi.

Saat ini, ada 8.500 aset kripto dengan tingkat likuiditas beragam. Jika kurang likuid, maka akan lebih sulit menjualnya.