Subsidi Bunga Kredit Bangkitkan Pelaku UMKM Saat Pandemi Virus Corona

Salah satu UMKM yang ada di kawasan wisata Keraton Yogyakarta sebelum terjadi Pandemi Virus Corona (Sumber: dokumen pribadi)

Salah satu UMKM yang ada di kawasan wisata Keraton Yogyakarta sebelum terjadi Pandemi Virus Corona (Sumber: dokumen pribadi)

Like

Sektor mana yang paling merasakan dampak dari Pandemi Virus Corona?


Dampak nyata dari Pandemi Virus Corona adalah meningkatnya jumlah pengangguran. Yang diakibatkan oleh banyaknya perusahaan besar yang berhenti operasi. Karena mengikuti kebijakan Pemerintah, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Juga, banyaknya UMKM yang mengurangi karyawannya. Tidak sedikit yang harus mengalami nasib nahas, seperti gulung tikar (bangkrut). Usaha saya di bidang distribusi ATK dan kebutuhan rumah tangga mengalami penyusutan karena kehabisan modal. Juga, kesulitan untuk membayar bunga kredit di sebuah lembaga keuangan (koperasi).

Banyak UMKM yang tutup usaha dan tidak sanggup lagi untuk menutupi cashflow (arus kas) perusahaan. Pemasukan minim, bahkan nyaris “nol”. Tetapi, berbagai pengeluaran, seperti biaya operasional usaha, membayar bunga kredit dan gaji karyawan harus tetap jalan. Oleh sebab itu, satu-satunya jalan yang harus dilakukan adalah menghentikan operasi.

Sungguh, Bagai Buah Simalakama. ketika UMKM terkena dampak Pandemi Virus Corona. Lanjut atau tidaknya operasional usaha akan memberikan kerugian. Oleh sebab itu, menghentikan operasional usaha adalah jalan terbaik yang harus ditempuh.

PENYELAMATAN UMKM


Perlu diketahui bahwa berbeda sekali dengan krisis ekonomi yang terjadi saat ini. Dibandingkan, dengan krisis ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, saat tahun 1998 dan 2008 lalu. Di mana, sektor korporasi yang mengalami tekanan. Namun, krisis ekonomi karena Pandemi Virus Corona sekarang ini justru menyentuh seluruh sektor ekonomi tanpa ampun.

Tentu, Pandemi Virus Corona berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia. Seperti dilansir dalam Bisnis.com yang menyatakan bahwa perkiraan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2020 berada dalam zona merah, yakni negatif 3,8 persen. Tetapi, Pemerintah yakin bahwa asumsi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 adalah 4,5 – 5,5 persen.

Harus diakui bahwa sektor ekonomi yang sangat merasakan tekanan dari Pandemi Virus Corona adalah sektor UMKM. Padahal, kurang lebih 60 persen UMKM yang ada di Indonesia menjadi penggerak ekonomi bangsa. UMKM yang telah menyelamatkan kondisi ekonomi saat krisis tahun 1998 dan 2008. Bahkan, UMKM menjadi penyumbang pendapatan negara yang signifikan.

Oleh sebab itu, Pemerintah perlu tanggap dan menyelamatkan kondisi UMKM karena Pandemi Virus Corona.  Beruntung, Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp123,46 triliun untuk penyelamatan UMKM yang terkena dampak Covid-19. Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, serapan anggaran untuk UMKM baru 0,06 persen.


SUBSIDI BUNGA KREDIT

Menarik, saat Pandemi Virus Corona memberikan kesempatan besar tumbuhnya UMKM baru. UMKM ini timbul karena transformasi profesi dari para karyawan yang mengalami pengurangan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini terjadi karena tidak adanya pemasukan lagi. Maka, mereka “memaksa” beralih profesi untuk menggeluti usaha baru.

Saat ini, tidak sedikit terjadi pergeseran kelas ekonomi dalam masyarakat. Banyak dari kelas ekonomi menengah yang mengalami pergeseran atau turun kelas menjadi kelas ekonomi bawah. Hal ini terlihat dari banyaknya mobil yang parkir di bahu jalan. Untuk menjual berbagai kebutuhan rumah tangga atau sembako.

Mereka banting setir menjual berbagai kebutuhan consumer goods (barang cepat laku). Yang bisa balik modal atau mudah mendapatkan keuntungan. Mereka menjual produknya  baik secara offline maupun online. Di sisi lain, masih banyak orang yang hidupnya dalam kondisi kekurangan. Bahkan, mereka sangat berharap akan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah.

Pertumbuhan para pelaku UMKM tentu harus dibarengi dengan dukungan kebijakan Pemerintah. Bukan hanya UMKM yang baru tumbuh. Tetapi, UMKM yang telah berjalan.

Banyaknya UMKM yang berhenti operasi, karena mengalami kendala keuangan. Mereka tidak lagi mempunyai uang kontan untuk modal menjalankan usaha. Oleh sebab itu, salah satu hal yang paling penting adalah kebijakan Pemerintah dalam pemberian Subsidi Bunga Kredit bagi UMKM.  


Beruntung, Pemerintah siap menggelontorkan dana Rp35,2 triliun yang digunakan untuk subsidi bunga kredit. Hal ini menjadi “angin segar” bagi para pelaku UMKM. Mereka bisa rerunning business (menjalankan bisnis kembali), agar bisa survive (bertahan) saat Pandemi Virus Corona.

Perlu dipahami bahwa menurut Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Djoko Hendratto mengatakan subsidi bunga akan diberikan melalui dua jalur, yaitu perbankan dan perusahaan pembiayaan serta lembaga penyalur kredit program pemerintah.

Di mana, pemberian subsidi bunga dimulai sejak 1 Mei 2020 dan akan diberikan selama enam bulan ke depan. Target debitur UMKM ada 60,6 juta debitur yang menerima manfaat subsidi bunga kredit. Lantas, bagaimana mekanisme pemberian subsidi bunga kredit bagi UMKIM. Anda bisa baca selengkapnya di Bisnis.com.
 

Harapan besar kita adalah Pandemi Virus Corona justru menumbuhkan jiwa enterpreneur (wirausaha) baru. Mereka melihat sisi peluang, bukan sisi hambatan. Karena, dukungan kebijakan Pemerintah memberikan celah untuk kembali bangkit dari keterpurukan. Dan, bisa bertahan di saat krisis Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan berakhir.


Kebijakan bunga kredit memberikan keringanan para pelaku UMKM agar tetap eksis menjalankan usahanya. Juga, bisa merekrut karyawan kembali untuk operasional usaha. Tentu, kondisi ini akan berdampak besar pada pengurangan tingkat pengangguran.

Subsidi bunga kredit juga berpotensi besar tumbuhnya UMKM baru. Bahkan, banyak UMKM baru yang dipelopori oleh generasi milenial. Mayoritas, mereka menjalankan usahanya secara online. Mereka bisa bernafas lega untuk mendulang keuntungan. Dan, mempersiapkan dana yang cukup, ketika waktu subsidi bunga kredit tersebut berakhir.

Perrtumbuhan UMKM baru tentu menjadi fenomena baru. Dan, lahan baru untuk suntik dana bagi perbankan dan lembaga keuangan. Di mana, fokus dari perbankan dan lembaga keuangan berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan kredit bagi nasabah baru. Meskipun, harus melewati proses seleksi yang ketat, bagi nasabah baru dari kalangan pelaku UMKM.

Jadi Pandemi Virus Corona bisa menjadi ajang simbiosis mutualisme. Para pelaku UMKM, lembaga keuangan dan lembaga keuangan saling membutuhkan untuk ketahanan usaha di saat kondisi yang dipenuhi ketidakpastian ini.