Ingin Jual Beli kripto? Ini Platform Exchange Kripto yang Terdaftar di Bappebti

cryptocurrency ( Sumber : freepik )

cryptocurrency ( Sumber : freepik )

Like

Cryptocurrency atau mata uang kripto kini sangat populer di masyarakat. Bukan tanpa sebab, popularitas mata uang digital itu melejit karena kripto menawarkan keuntungan yang menarik serta harganya yang terus melambung.

Banyak kisah orang menjadi kaya raya atau bahkan menjadi miliarder berkat investasi di aset kripto, lho! Sehingga, tak heran bila kisah tersebut membuat banyak orang tertarik untuk ikut menambang dan trading aset kripto.

Di Indonesia sendiri, mata uang kripto dapat dijadikan alternatif baru instrumen investasi dari instrumen yang sudah ada seperti saham, reksadana, emas, dan lainnya. Dibawah pengawasan Bappebti, anda bisa bertransaksi kripto melalui platform exchange.

Bagi pemula yang baru ingin menambang mata uang kripto, mungkin akan bingung memilih platform yang aman untuk trading. Pasalnya, tak seperti saham yang harus diperdagangkan di bursa, transaksi kripto dapat dilakukan melalui marketplace atau exchange.

Melalui marketplace itu, anda dapat membeli, menjual dan menyimpan aset kripto anda. Berikut beberapa platform exchange kripto yang sudah terdaftar di Bappebti dan aman untuk anda bertransaksi kripto.

Indodax

PT Indodax Nasional Indonesia merupakan platform exchange aset kripto pertama dan terbesar di Indonesia. Semula bernama Bitcoin Indonesia dan hanya menjadi platform trading bitcoin, kini Indodax juga menyediakan aset kripto lainnya.


Berdiri pada 2014, kini Indodax telah memiliki 3.2 juta anggota yang teregistrasi. Dengan minimum deposit Rp. 500 ribu, anda sudah bisa mulai bertransaksi aset kripto di platform ini. 

Biaya yang dikenakan untuk jual-beli di platform ini sebesar 0.3 persen (taker) serta biaya penarikan sebesar 0.5 persen dari jumlah penarikan dengan biaya minimal Rp. 25 ribu. Selain itu, deposit juga dikenakan biaya sebesar 1 persen.

Bila ingin bertransaksi di Indodax, anda dapat mengaksesnya melalui website indodax.com maupun aplikasi di smartphone anda.

TokoCrypto

Dengan minimum deposit Rp. 50 ribu, anda sudah bisa mulai bertransaksi aset kripto di platform yang berdiri sejak 2017 ini. TokoCrypto tersedia di website tokocrypto.com maupun aplikasi di smartphone anda.

Biaya yang dikenakan untuk jual-beli di platform ini sebesar 0.01 persen (taker) serta biaya penarikan sebesar Rp. 5.500. Selain itu, deposit di TokoCypto tidak dikenakan biaya tambahan.

Platform yang didirikan pada 2017 ini telah memiliki 425 ribu anggota yang teregistrasi serta 250 ribu anggota komunitas pada 2021, dikutip dari kontan. Hal itu akibat peningkatan minat masyarakat terhadap aset kripto atau cryptocurrency.

Rekeningku.com

Pilihan platform exchange kripto lainnya adalah rekeningku.com yang sudah beroperasi sejak 2017 lalu. Dengan minimum deposit Rp. 50 ribu, anda sudah bisa mulai bertransaksi aset kripto di platform rekeningku.com.

Biaya yang dikenakan untuk jual-beli di platform ini sebesar 0.1 persen (taker) serta biaya penarikan sebesar 0.75 persen dengan biaya minimal Rp. 15 ribu. Selain itu, virtual account dikenakan Rp. 1.000 dan deposit dikenakan sebesar 1.65 persen.

Selain aset kripto pada umumnya, rekeningku.com juga memperdagangkan aset kripto buatannya, Ana Coin. Dirilis pada Juni 2018, Ana Coin pertama kali diterbitkan sebanyak 200 coin dan kini harganya Rp. 1.060.

Ketiganya menerapkan 2 Factor Authentication sebagai standar keamanan serta terdaftar dalam Bappebti, sehingga anda dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman. Selain biaya, aset kripto dan fitur trading yang ditawarkan oleh platform tersebut bisa berbeda.

Oleh karena itu, anda dapat memilih platfrom exchange cryptocurrency yang tersedia di Indonesia sesuai kebutuhan dan keinginan anda ya!