Pegawai Negeri Sipil Web Bisnis Muda - Google
Likes
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menuturkan bahwa temuan data palsu PNS telah ada sejak 7 tahun lalu yaitu 2014 dan saat ini akan dilakukan pemutakhiran data untuk mengantisipasi data-data PNS palsu tersebut.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana - Google
Untuk melakukan pemutakhiran data PNS, membutuhkan proses yang lama dan biaya yang cukup mahal, sebab banyak sekali data-data yang perlu disempurnakan. Kini BKN telah memperbolehkan PNS memutakhirkan data secara berkala.
Baca Juga: Siap-siap! Pegawai Swasta Bakal Masuk Tapera, Gimana Sih Strategi Investasinya?
Selama ini, pemerintah baru dua kali melakukan pemutakhiran data PNS. Pemutakhiran data PNS pertama kali dilakukan pada tahun 2002 dan yang kedua pada 2014, yang mana saat itu ditemukan 97.000 data misterius.
Namun, kini BKN sudah menemukan solusi untuk pemutakhiran data PNS tanpa batas melalui https://pdm-asnbkn.go.id atau aplikasi MySAPK di playstore.
Pemutakhiran data merupakan hak yang dimiliki oleh PNS dan bisa dilakukan oleh PNS tanpa menunggu pelayanan kepegawaian, sehingga tidak menciptakan layanan yang lamban.
Baca Juga: Bisnis Vs PNS? Harus Pilih Satu Ya!
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.