Begini Kata BEI Soal Perdagangan Bursa Jika Indonesia Lockdown

Perdagangan Bursa Kalau Indonesia Lockdown Illustration Bisnis Muda - Canva

Perdagangan Bursa Kalau Indonesia Lockdown Illustration Bisnis Muda - Canva

Like

Desakan untuk lockdown pun datang seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Lalu, gimana perdagangan bursa jika Indonesia lockdown?

Isu atau wacana soal lockdown sebenarnya sudah muncul sejak Covid-19 muncul di Indonesia pada 2020 lalu. Namun, hingga kini, Indonesia belum pernah menerapkan lockdown seperti halnya Australia atau negara lainnya.

Sejauh ini, makna kata “lockdown” sendiri mengacu pada ditutupnya akses negara maupun kota, baik dari dalam maupun luar. Hal ini dilakukan tentunya sebagai bentuk pencegahan peningkatan kasus penyebaran Covid-19.

Namun, Indonesia memilih pembatasan dengan istilah lain dan bukan mengacu pada lockdown yang dilakukan oleh sejumlah negara. Mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM).

Maret 2020, saat kasus Covid-19 mulai menyebar di Indonesia dan pemerintah melakukan PSBB, bursa saham langsung anjlok cukup dalam. Bahkan, hingga pernah terjun ke level Rp4.194,94 di perdagangan 20 Maret 2020.


Lalu, gimana perdagangan saham jika Indonesia lockdown?

Baca Juga: Lockdown vs PPKM Mikro, Mana yang Lebih Oke untuk Indonesia?
 

Persiapan BEI di Tengah Pandemi

Dikutip Bisnis, menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo, BEI masih dapat terus beroperasi dengan sejumlah penyesuaian sepanjang pandemi yang terjadi sejak 2020 lalu.

Itu artinya, bursa dalam negeri pun sudah siap untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi selama perdagangan di tengah pandemi.

Hal itu bisa dilihat dari otoritas bursa yang kerap melakukan sejumlah aturan baru terkait kondisi pandemi. Misalnya dari segi operasional, bursa mulai menyesuaikan jam perdagangan, short selling dilarang, sampai penyesuaian batas auto reject.

Meski begitu, pihak BEI masih mempertimbangkan apakah akan ada aturan yang ditambah atau dikurangi lagi. Hal itu dilakukan seiring pihak bursa yang masih menunggu perkembangan pandemi dan regulasi pemerintah terkait pembatasan sosial.

Namun tenang, dari informasi di laman Bisnis, dikabarkan BEI juga bakal melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulated Organization (SRO) soal mengatur strategi atau langkah yang diperlukan untuk menjaga bursa saham bisa beroperasi, bahkan dalam keadaan darurat sekali pun.

Adapun, sejak diumumkan bahwa Indonesia kembali menerapkan PPKM, bursa rupanya masih belum terlalu terusik akan hal itu nih, Be-emers. Itu bisa terlihat dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang ditutup di zona hijau dengan naik 0,61 persen di level Rp5.985,4, Rabu (30/6).

Apa yang akan kamu lakukan jika Indonesia lockdown? Jual semua yang ada di portofolio atau mending liat-liat saham yang prospektif di tengah pandemi?