Resmi! Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Hingga September 2021

Lamp Electricity Illustration Web Bisnis Muda - Canva

Lamp Electricity Illustration Web Bisnis Muda - Canva

Like

Dengan adanya dampak dari Covid-19 ini, pemerintah mengambil kebijakan berupa penambahan anggaran dna senilai Rp 2,33 triliun yang dialokasikan untuk perpanjangan program stimulus listrik berupa diskon tarif bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Sebelumnya, sempat dikabarkan bahwa diskon listrik ini akan berakhir pada Juni 2021 lho Be-emers. Namun, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum akhirnya diperpanjang hingga September 2021 seiring dengan pelaksanaan PPKM Darurat.

Baca Juga: Lockdown vs PPKM Mikro, Mana yang Lebih Oke untuk Indonesia?

Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa perpanjangan ini akan menyasar 32,6 juta pelanggan golongan rumah tangga, bisnis, dan industri daya 450 VA, serta pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi. Untuk program ini, diperkirakan membutuhkan tambahan dana sekitar Rp1,91 triliun.

Sepanjang semester I/2021, pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp 5,67 triliun untuk memberikan stimulus diskon kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA. Sehingga total diskon diperkirakan sebesar Rp 7,58 triliun.


Pemerintah juga menyiapkan dana tambahan senilai Rp 420 miliar untuk perpanjangan program bantuan rekening minimum dan bantuan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,27 triliun sepanjang semester I/2021 untuk program ini. Dengan dilakukannya perpanjangan, maka total anggarannya akan mencapai Rp 1,69 triliun.

Selain itu, pemerintah masih memberikan bantuan untuk cover rekening minimum dan biaya beban atau abonemen untuk listrik yang diperuntukkan bagi kelompok usaha dengan sasaran sebanyak 1,14 juta pelanggan.

Baca Juga: PPKM Diberlakukan, Bisnis Internet Jadi Makin Cuan