Juliari Batubara (@juliaribatubarajillian) • Foto dan video Instagram
Likes
Dikabarkan, mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara meminta segera diakhiri hukumannya dengan meminta tolong dibebaskan dari kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjeratnya.
Juliari memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut agar dapat membebaskannya dari dakwaan dan tuntutan dari kasus bansos Covid-19. Menariknya, Juliari memohon untuk dibebaskan dari kasus tersebut tanpa syarat! Juliari membacakan isi dari pleidoi nya di pengadilan Tipikor Jakarta pada hari Senin.
Dilansir dari Detiknews “Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sungguh menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat dari perkara ini. Oleh karena itu, permohonan saya, Istri saya dan kedua anak saya serta keluarga besar saya kepada Majelis Hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan.”
Dilanjutkan, hanya majelis hakim yang dapat membantu juliari untuk mengakhiri penderitaannya.
Kasus tersebut berawal dari Juliari yang menyuruh dua anak buahnya untuk meminta pemotongan biaya sebesar 10.000 dari setiap satu kantong bansos yang dikeluarkannya.
Pada akhirnya ketahuan dan Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara dan dikenakan denda sebesar Rp 500 juta, 6 bulan dalam tahanan, karena dapat diyakinkan jaksa, ia menerima uang suap sebesar Rp 32,4 miliar berkaitan dengan bansos Covid-19 di Kemensos. Dan juga ia dituntut untuk membayar sebagai uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar serta hak politik untuk dicabut jabatannya selama 4 tahun.
Juliari diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam permohonan pembebasan Juliari, ia membawa dan menyebutkan keluarganya yaitu anak dan istrinya. Yang dimana, anak tersebut membutuhkan sosok bapak dan istri serta anak terus dipermalukan oleh warga lainnya. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan kekayaan oleh KPK dengan aset apa saja yang dimiliki oleh Juliari serta ada berapakah jumlah uang Juliari.
Kekayaan
Juliari mempunyai harta kekayaan dengan total Rp 64.773.503.866, terpotong utang sebesar Rp 17.584.845.719. Hingga total harta kekayaan Juliari Rp 47.188.658.147. Ia juga memiliki 11 bidang tanah dan bangunan, yang menjadi aset terbesar dimiliki Juliari, yaitu dengan total Rp 48.118.042.150.
Serta, aset berupa kas dan setara kas total Rp 10.217.711.716 yang menjadi penyumbang harta kekayaan terbesar kedua. Ketika Juliari meminta dibebaskan kepada majelis hakim, ternyata banyak warganet yang geram atas permohonanya. tersebut.
Serta banyak juga yang menjadikan permohonan juliari ini sebagai lelucuan dan lawakan akibat permohonannya, antara lain ada warganet yang berkomentar:
Salah satu akun media sosial, melayangkan komentar @sumayya----" Juliari tidak tahu malu. Banyak keluarga di Indonesia yang berjuang untuk mendapatkan sesuap nasi setiap harinya karena Anda MENCURINYA dari mereka, tapi Anda masih punya keberanian (pembelaan) dengan menjadikan keluarha Anda sebagai alasan”
Ada juga dari @hanif--- “Juliari, lo kasian sama anak istri lo, tapi lo gak kasian sama keluarga-keluarga yang haknya lo rampas? Bahkan diantara mereka ada yang sangat mengandalkan bantuan dari lo dan anak buah lo loh. Bedebah bedebah”
Serta @Uda---"Sebenarnya kita tidak perlu kaget baca pleidoi eks Mensos Juliari, yang namanya pleidoi isinya kan memang begitu. Kalau semisal hakim beneran mau membebaskan beliau dari segala dakwaan dengan alasan kasihan itu, baru deh kaget”
Semoga Hukum di Indonesia ini tetap bisa di tegakkan dengan seadil-adilnya yah, Be-emers. Semoga juga majelis hakim bisa mengambil keputusan dengan tepat, agar tidak banyak lagi yang dirugikan akibat perbuatan-perbuatan yang disana.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.