Ilustrasi Gambar Mata Uang Cryptocurrency - Bisnis Muda - Canva.com
Likes
Cryptocurrency atau crypto sedang mencuri perhatian banyak orang, terutama para investor. Investasi crypto ini memang belum lama sedang naik daun.
Tercatat pada penelitian Cambridge Center for Alternatif Finance, bahwa jumlah pengguna crypto global telah meningkat. Tercatat, di tahun 2018, pengguna crypto ada diangka 35 juta dan di tahun 2020 ada diangka 101 juta.
Koin crypto pun sudah mulai digunakan sebagai alat tukar. Misalnya, kamu sudah bisa membeli makanan di McDonald El Salvador atau membeli mobil Tesla dengan menggunakan bitcoin.
Baca Juga: El Salvador Resmi Beli 400 Bitcoin Pertamanya
Bagi pecinta crypto, selain bitcoin, mungkin kamu tidak asing lagi dengan stablecoin -atau bisa disebut dengan “koin stabil”. Stablecoin ini pun baru terkenal popularitasnya beberapa bulan belakangan.
Apa Itu Stablecoin?
Tercatat pada wartaekonomi.co.id, stablecoin membentuk satu bagian dari ekosistem yang sedang berkembang saat ini, tetapi pengaruh dan penggunaan mereka cukup bekembang pesat.Aset ini awalnya dikeluarkan oleh perusahaan fintech dan perusahaan cyrptocurrency, Namun karena sudah sangat populer, menjadikan perusahaan-perusahaan keuangan juga ikut merilis stablecoin, seperti yang baru saja dilakukan oleh Bank Sentral Tiongkok.
Dilansir dari fbsbroker.com, stablecoin ini adalah kelas baru yang ada pada cryptocurrency untuk mencoba menawarkan stabilitas harga dan mendapatkan dukungan dari berbagai aset cadangan.
Stablecoin bahkan sudah mendapatkan daya tarik saat mereka mencoba untuk menjadi yang terbaik kedua setelah bitcoin. Stablecoin, melansir dari wartaekonomi.co.id, menawarkan privasi pada pembayaran cryptocurrency dan penilian stabil yang bebas dari volatilitas dari mata uang fiat.
Jenis Aset Stablecoin. Ada Apa Saja?
Terdapat beberap jenis stablecoin, dikutip dari wartaekonomi.co.id, antara lain :- Fiat
Fiat yang mendukung stablecoin termasuk mata uang fiat yang sah untuk melakukan pembayaran serta jenisnya paling umum dengan patokannya pada rasio 1:1.
Mata uang fiat ini, mengutip dari zipmex.com, sudah resmi untuk pada penggunaannya seperti Euro, Rupiah, Dolar AS yang seperti pada uang Tether (USDT), USD Coin (USDC), dan juga Indonesia Rupiah Token (IDRT) yang setara dengan rekening Bank.
- Logam Mulia
- Cryptopcurrency
Nah buat be-emers jadi jangan takut lagi yah kalo menggunakan stablecoin ini, karena ini sudah Sah untuk dijadikan sebagai alat pembayaran atau alat tukar.
Baca Juga: Apa yang Membuat Crypto dan Saham Berbeda?
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.