Fintech P2P Lending, Alternatif Pendanaan Sekaligus Investasi Cepat dan Mudah

Fintech P2P Lending. (Ilustrasi: Canva)

Fintech P2P Lending. (Ilustrasi: Canva)

Like

Teknologi yang semakin berkembang pesat memudahkan masyarakat dalam kehidupannya, khususnya di sektor keuangan dengan memanfaatkan platform ataupun aplikasi sejenis lainnya. Salah satunya untuk mendapatkan pendanaan.

Kini untuk memperoleh pendanaan tidak perlu datang ke bank. Masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan dana secara online melalui finansial teknologi yang berkembang saat ini.

Apalagi kini ada terobosan baru Financial Technology atau dikenal dengan Fintech. Fintech ini terdiri dari berbagai macam layanan sesuai dengan kebutuhan dan pemanfaatanya yang berbeda satu sama lain.

Salah satunya adalah fintech peer to peer (P2P) lending. Layanan fintech ini memudahkan masyarakat dalam mengirim dan meminjam uang tanpa perlu datang ke bank karena dapat diakses secara online.

Fintech hadir di tengah sulitnya memperoleh pendanaan di bank, sehingga dengan adanya hal tersebut dapat memperoleh pendanaan yang begitu cepat.
 

Apa itu Peer to Peer (P2P) Lending?



Baca Juga: Startup Fintech Hong Kong WeLab Akuisisi Salah Satu Bank di Indonesia, Apa Tujuannya?

Fintech Peer to Peer (P2P) Lending merupakan platform yang menyediakan fasilitas untuk kreditur/lender (pemberi pinjaman) dalam memberikan pinjaman kepada debitur/borrower (penerima pinjaman) secara langsung dengan return yang lebih tinggi.

Keuntungannya peminjam dana dapat mengajukan kredit secara langsung kepada pemilik dana dengan syarat yang lebih mudah dan proses yang lebih cepat dibandingkan ke lembaga keuangan konvensional sepeti bank.

Sedangkan bagi kreditur/lender dapat memperoleh keuntungan dengan return yang tinggi sehingga dapat berinvestasi. Sebelumnya perlu memahami tingkat dan jenis resiko dalam pemberian pinjaman.
 

Cara Memanfaatkan P2P Lending


Bagaimana  cara yang dilakukan untuk memnafaatkan platform P2P Lending ini, langkah awalnya pastinya tentu memilih platform yang telah terdaftar di OJK dengan legalitas yang jelas dan terpercaya.

Kemudian dengan melakukan registrasi keanggotaan baik menjadi pengguna lender maupun borrower secara online.

Borrower dapat langsung memulai untuk meminjam dana, platform akan menilai borrower yang layak untuk mengajukan pinjaman dengan tingkat risiko yang sudah dianalisis.

Apabila sudah terpilih maka akan ditempatkan ke dalam marketplace P2P Lending secara online beserta informasinya. Kemudian lender atau investor akan melakukan pendanaan kepada borrower yang dipilihnya.

Sehingga akan ada transaksi untuk peminjaman dana dari borrower dan perolehan dana pengembalian yang didapatkan dari borrower untuk investor atau lender dalam platform.

Kemudahan dan proses yang cepat menjadikan fintech ini diminati oleh masyarakat yang ingin memperoleh dana dalam membutuhkan modal dalam pengembangan bisnisnnya.

Di tengah sulitnya mendapatkan pinjaman dana di lembaga konvensional, fintech ini dapat memberikan akses dengan mudah.

Baca Juga: Pertumbuhan Fintech Dongkrak Lapangan Kerja

Selain untuk usaha/bisnis, fintech ini dapat memberikan akses dalam kebutuhan dana untuk pendidikan, kesehatan dengan kelayahan kredit pinjaman, nominal dan tenor pinjaman, suku bunga hingga tingkat keamanannya.

Oleh karena itu fintech P2P Lending ini dapat berkembang pesat dengan dunia digitalisasi saat ini di Indonesia.

Mau tulisanmu dimuat juga di Bisnis Muda? Kamu juga bisa tulis pengalamanmu terkait investasi, wirausaha, keuangan, hingga lifestyle di Bisnis Muda dengan klik “Mulai Menulis”.

Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!

Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.