6 Alasan untuk Investasi Properti, Khususnya Rumah

Membeli rumah (Foto: Canva)

Membeli rumah (Foto: Canva)

Like

Sebelum anda memutuskan akan investasi rumah yang seperti apa dan bagaimana mari kita ulas investasi rumah ini lebih lanjut. Berikut merupakan beberapa alasan mengapa sih anda harus investasi di bidang properti khususnya rumah. 


Alasan untuk Investasi Rumah


1. Harga Tanah Selalu Naik Setiap Tahun


Sebidang tanah harganya selalu mengalami kenaikan setiap waktunya. Besar tingkat kenaikan harga tanah tergantung dengan lokasi tanah berada. Namun hal yang pasti, harga tanah di semua wilayah baik di Indonesia maupun di luar negeri mengalami kenaikan.

Rata-rata harga tanah di Indonesia mengalami kenaikan sebanyak 20 persen sampai 25 persen. Beda lagi jika tanah yang dimiliki berada pada lokasi yang mengalami perkembangan pesat tiap tahunnya. Kenaikan harga bisa sampai sebesar 30 persen hingga 40 persen setiap tahunnya. 

Kawasan Central Business District (CBD) mengalami kenaikan harga yang lebih tinggi lagi, yaitu sebesar 200 persen hingga 300 persen. Akan sangat menguntungkan jika anda memiliki tanah di daerah tersebut, namun modal awal untuk pembeliannya juga tidak sedikit.

Rumah dibangun diatas sebidang tanah, jadi ketika akan berinvestasi dengan membeli aset rumah otomatis kita juga membeli tanah. Kedua hal tersebut merupakan satu paket investasi.


Harga tanah permeternya di daerah pinggiran Yogyakarta seperti daerah Seyegan Godean saja mencapai 250 ribu rupiah. Jika anda saat ini membeli tanah beserta rumah seharga 300 juta rupiah, satu tahun atau dua tahun lagi anda bisa menjual aset itu dengan harga mencapai 500 juta rupiah. 

Baca Juga: 81 Juta Milenial Belum Punya Rumah! Perumahan TOD Jadi Solusi?


2. Aman Melawan Inflasi


Bisnis properti merupakan investasi yang aman dibanding investasi lainnya dalam hal inflasi. Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan secara kontinu berkaitan dengan mekanisme pasar yang bisa disebabkan oleh berbagai faktor.

Faktor tersebut seperti konsumsi masyarakat yang meningkat, ketidaklancaran distribusi barang, dan lain sebagainya. Inflasi juga berarti proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu.

Inflasi merupakan proses dari suatu peristiwa. Inflasi juga dapat menyebabkan meningkatnya harga-harga di pasaran, barang-barangnya menjadi lebih mahal. 

Dibandingkan dengan investasi dalam bentuk deposito yang bergantung pada bunga, rumah lebih memberi keuntungan karena kenaikan capital gain atau keuntungannya bisa mencapai 10 persen pertahunnya.

Sedangkan bunga deposito hanya mencapai 6 persen saja. Investasi rumah tidak terpengaruh oleh adanya inflasi, walaupun harga barang-barang dan aset di pasaran menjadi mahal rumah cenderung tidak terlalu terpengaruh karena harganya akan tetap sama  walaupun ada naik-turun nilai tukar mata uang. 


3. Relatif Aman Jika Gagal


Bisnis properti, rumah termasuk di dalamnya, merupakan bisnis yang memiliki proteksi atau perlindungan aman dibanding investasi lain. Saat anda mengalami krisis, investasi rumah dapat memberi perlindungan dengan cara menggadaikan atau bekerjasama dengan bank.

Dalam berbisnis properti pun biasanya akan melibatkan pihak lain yang sering disebut pihak ketiga. Lembaga-lembaga yang termasuk pihak ketiga meliputi lembaga keuangan seperti Bank baik negeri maupun swasta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pegadaian, Perusahaan Asuransi, dan lain sebagainya. 

Bisnis atau investasi dalam sektor rumah seperti ini juga peluang kerjasama dengan lembaga keuangan lebih tinggi. Saat bekerjasama dengan lembaga keuangan, khususnya bank, harus menyertakan dokumen-dokumen tertentu yang legalitasnya sudah teruji.

Dokumen-dokumen tersebut meliputi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Proposal usaha, dan lain sebagainya. Dokumen-dokumen ini menjadi jaminan keamanan dalam menjalankan investasi. 


4. Bisa Dimanfaatkan untuk Pendapatan Tiap Bulan


Ini adalah alasan kuat dari sekian banyak alasan mengapa anda harus berinvestasi ke rumah. Aset tanah beserta rumah yang anda miliki bisa anda gunakan untuk bermacam-macam sembari menunggu harganya naik.

Jika menunggu kenaikan harga dalam kurun waktu satu tahun, yang mana ada dua belas bulan di dalamnya, kita bisa memanfaatkan aset rumah dengan tujuan mendapatkan pemasukan tiap bulannya.

Baca Juga: Mau Beli Rumah? Simak Dulu Perbedaan Town House dan Cluster!

Rumah yang kita miliki bisa disewakan kepada orang lain, dari situ setiap bulannya kita bisa mendapat pemasukannya dengan jumlah yang bisa kita patok sendiri.  

Dengan menyewakan pada orang lain kita juga dapat menghemat biaya perawatan aset. Menyewakan kepada orang lain berarti hak milik masih menjadi milik kita sepenuhnya karena dokumen-dokumen legal masih dipegang sepenuhnya oleh kita. 


5. Selalu Dibutuhkan 


Kebutuhan manusia selamanya tidak akan kurang dari tiga hal; sandang, pangan, dan papan. Sandang adalah pakaian, dan pangan adalah makanan. Sedangkan rumah adalah kebutuhan manusia yang dikenal dengan sebutan papan.

Apalagi semakin berkembangnya zaman, populasi penduduk semakin meningkat. Melonjaknya populasi berarti semakin banyak orang yang membutuhkan tempat tinggal. Semakin banyak tempat tinggal akan mempersempit lahan yang ada, seperti yang terlihat saat ini. 

Apalagi perkembangan gaya hidup dan teknologi saat ini menuntut orang untuk memiliki mobilitas yang tinggi. Tuntutan pekerjaan membuat orang harus sering berpindah-pindah daerah, bagi masyarakat zaman sekarang yang menggemari kepraktisan bolak-balik dari satu kota ke kota lainnya tanpa transit adalah hal yang melelahkan.

Maka dari itu banyak orang yang memilih memiliki rumah di beberapa daerah yang sering mereka datangi. Lagi-lagi kebutuhan orang akan rumah atau tempat tinggal meningkat. Dan seiring perkembangan zaman kebutuhan akan rumah pasti akan selalu meningkat, tidak mungkin mengalami penurunan. 


6. Mudah Dikelola


Investasi rumah adalah investasi yang mudah dalam hal pengelolaan dibandingkan dengan investasi-investasi lainnya. Tidak perlu adanya penyesuaian dengan faktor eksternal yang lingkupnya luas, seperti nilai tukar mata uang dan inflasi yang dialami negara.

Pun tidak perlu adanya pembaharuan nilai investasi secara berkala. Pengelolaan yang dilakukan cukup perawatan secara berkala yang tidak merepotkan dan tidak memakan banyak biaya.

Alasan mengapa anda harus investasi rumah yang telah dirangkum di atas dapat digunakan sebagai pertimbangan anda dalam berinvestasi. Nantikan ulasan-ulasan berikutnya yang akan membahas lebih jauh seputar investasi rumah!

Punya opini atau artikel untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".

Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!

Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.