Pelantikan Menteri Baru dan Anggota Komisi Kejaksaan: Langkah Strategis Jokowi untuk Penguatan Kabinet dan Pelayanan Publik

Pelantikan Menteri dan Anggota Kejaksaan RI (Sumber gambar: Twitter)

Pelantikan Menteri dan Anggota Kejaksaan RI (Sumber gambar: Twitter)

Like

Rabu (21/02) pukul 11.00 WIB, di masa-masa terkahir Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi melantik dua menteri baru yaitu Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Pelantikan Hadi Tjahjanto dilakukan guna mengisi posisi dari Menko Polhukam yang sebelumnya diisi oleh Mahfud MD. Seperti yang kita ketahui, Mahfud MD pun menjadi salah satu Cawapres dalam Pemilu 2024.

Sedangkan Agus Harimurti Yudhoyono dilantik sebagai Menteri ATR/BPN guna mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia, Mantan Sopir Angkot yang Kini Jadi Menteri Investasi

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, tanggal 20 Februari 2024.


Sehari sebelum pelantikan dimulai, Staf Khusus Presiden yaitu Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Jokowi memiliki agenda untuk melantik dua menteri. Ari juga tidak mengungkapkan siapa yang akan dilantik Presiden Jokowi sebagai Menko Polhukam dan Kementerian ATR/BPN.

Melalui pelantikan ini, Presiden Jokowi memposting agenda pelantikan tersebut ke dalam akun media sosial X yang dimana bagian akhir dari caption tersebut adalah harapan Presiden Jokowi untuk para menteri yang sudah dilantik.
"Saya harap Bapak Hadi Tjahjanto dan Bapak Agus Harimurti Yudhoyono dapat terus berkonsolidasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga situasi politik dan keamanan di Tanah Air. Serta dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, walaupun ini adalah masa-masa yang tidak panjang, 8 bulan kurang lebih. Tapi dalam waktu berapa pun harus dapat berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan negara."

Selain itu, Ari selaku Staf Khusus Presiden mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor17/M Tahun 2024 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Dimana keputusan ini sudah ditetapkan pada tanggal 19 Februari 2024.

Dalam akun media sosial X Presiden Jokowi (@jokowi), ada sembilan (9) anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang dilantik yaitu:
1. Pujiyono Suwandi sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Babul Khoir sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Muhammad Yusuf sebagai anggota;
4. Heffinur sebagai anggota;
5. Nurwinah sebagai anggota;
6. Dahlena sebagai anggota;
7. Rita Serena Kolibonso sebagai anggota;
8. Diah Srikanti sebagai anggota; dan
9. Nurokhman sebagai anggota

Baca Juga: Kenalan sama Menteri Baru Termuda di Kabinet Jokowi, Dito Ariotedjo!

Adapun, melalui pelantikan ini pula, Presiden Jokowi sangat berharap agar kiranya seluruh para anggota yang sudah dilantik dapat memberikan yang terbaik untuk menjalani tugas-tugas dan selalu bertanggung jawab.


___________________________________________________

Punya opini atau artikel untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".

Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!

Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung!