Bea Cukai Batasi Barang Impor, Bagaimana Nasib Jastiper? (Sumber Gambar: Canva.com)
Likes
Mengutip dari katadata.co.id, Kepala Kantor Bea Cukai Gatot Sugeng Wibowo menyatakan bahwa berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) bisa berimbas pada kegiatan impor yang berhubungan dengan barang-barang bawaan milik penumpang yang dibawa ke Indonesia.
Peraturan ini berlaku untuk seluruh penumpang yang melakukan perjalanan luar negeri dan juga termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke tanah air Indonesia.
Baca Juga: Little Bangkok, Surganya Jastip Tanpa Harus Melancong ke Thailand
Komentar
26 Aug 2024 - 20:17
Wah menguntungkan dalam negeri
22 Jun 2024 - 06:01
Menarik
26 Mar 2024 - 08:24
ini sebenarnya bisnis yang menarik, semoga aturan dari pemerintah lebih banyak mendukung dan menguntungkan banyak pihak yah