Likes
Selain itu terdapat beberapa jenis barang bawaan yang dibatasi jumlah muatannya:
Berdasarkan peraturan tersebut, ada 5 barang yang kini jadi perhatian utama pembatasan untuk dibawa jumlah muatannya, yaitu:Baca Juga: Jastip Mengakomodasi Keinginan Kala Pandemi
- Barang tekstil, maksimal 5 pcs setiap penumpang
- Alas Kaki, maksimal 2 pasang setiap penumpang
- Tas, maksimal 2 pcs setiap penumpang
- Alat elektronik, maksimal 5 unit dengan total harga US$ 1.500 (Rp23,437,000) kemudian
- Smartphone (telepon seluler), headset, hingga tablet maksimal 2 unit setiap penumpang
Bagaimana Nasib Jastiper?
Menurut pernyataan Kepala Kantor Bea Cukai bagi penumpang yang membawa muatan lebih dari ketetapan yang sudah ditentukan, maka akan dikenakan biaya impor barang secara profesional. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 mengenai ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut.
Jika, barang merupakan personal use (pribadi) maka tidak akan dikenakan bea masuk dengan batas harga barang US$500 per setiap penumpang.
Baca Juga: Kisah Para Jastipers, Mulai dari Cuan di Tengah Pandemi hingga Siap Buka Toko Offline
Jika, barang merupakan non personal use (bukan pribadi) maka akan dikenakan tarif bea masuk umum dan nilai pabean, dan tidak mendapatkan pembebasan bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor.
Nah, untuk Beemers yang mau membuka jasa titip ke luar negeri jangan lupa untuk tahu lebih banyak mengenai peraturan-peraturan yang berlaku.
Selain itu, kamu juga harus menetapkan besarnya harga yang akan dibayarkan oleh konsumen. Hal ini berlaku dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing di negara tempat kamu berbelanja!
Jadi akan lebih mudah deh dalam melakukan transaksi jual beli.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung
Komentar
26 Aug 2024 - 20:17
Wah menguntungkan dalam negeri
22 Jun 2024 - 06:01
Menarik
26 Mar 2024 - 08:24
ini sebenarnya bisnis yang menarik, semoga aturan dari pemerintah lebih banyak mendukung dan menguntungkan banyak pihak yah