Baitullah (dok. pribadi)
Likes
Umroh merupakan salah satu ibadah umat muslim yang tertulis dalam kitab suci Al Quran.
Salah satu ayat tersebut berbunyi dalam Surat Al Baqarah:196 "Sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah."
Umroh sendiri bukan hanya sekedar perjalanan wisata islami, lebih dari itu, umroh merupakan rangkaian ibadah yang memiliki syarat agar sah dan mabrur.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sendiri menegaskan bahwa ibadah umroh harus dilakukan melalui PPIU (Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umroh) atau istilah di masyarakan travel umroh atau biro perjalanan ibadah.
Bahkan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pada pasal 3 disebutkan bahwa ibadah Haji dan umroh harus memiliki beberapa aspek pembinaan, pelayanan dan perlindungan.
Baca Juga: Review Buku 'Tempat Paling Liar di Muka Bumi': Menggali Emosi dalam Sastra Puisi
Saat melakukan ibadah secara mandiri, aspek tersebut dikhawatirkan akan hilang dan menimbulkan permasalahan.
Melakukan ibadah sejatinya berbeda dengan sekedar melakukan perjalanan wisata, jangan sampai hanya tergiur harga murah tetapi mengorbankan pengalaman berharga melakukan ibadah umroh.
Dengan mengikuti PPIU yang memiliki izin resmi kementerian agama, diharapkan mendapatkan 3 aspek tersebut :
Aspek Pembinaan
Dalam melakukan ibadah apapun, seseorang pasti memerlukan bekal khusus baik itu terkait keilmuan maupun hal lain yang perlu dipersiapkan.Saat melakukan ibadah mandiri, dikhawatirkan persiapan ini kurang maksimal atau bahkan terlewati, sehingga menyebabkan tidak sahnya ibadah umroh seseorang.
Dalam beribadah umroh, ada perintah dan larangan yang perlu diketahui sejak awal, biasanya PPIU selalu menawarkan fasilitas manasik umroh sebelum melakukan perjalanan, aspek pembinaan tentu saja masuk di dalamnya karena akan diajarkan secara teori dan praktik, dengan demikian diharapkan para tamu Allah memiliki bekal ilmu yang mumpuni sebelum ibadah sehingga puncaknya bisa memperoleh ibadah umroh yang mabrur.
Baca Juga: Bukan Setelah Menikah, Ini Saat yang Tepat Untuk Membeli Rumah!
Aspek Pelayanan
Pada dasarnya PPIU bertugas untuk melakukan pelayanan kepada tamu Allah yang hendak ke Baitullah.Aspek ini meliputi booking tiket pesawat, kamar hotel, proses visa bahkan fasilitas tour leader serta mutowwif selama perjalanan yang siap membantu setiap kebutuhan calon jamaah.
Bahkan sebelum berangkat, diharapkan PPIU dapat memberikan penjelasan sejalas-jelasnya terhadap calon customer terkait pilihan paket umroh yang dijual.
Jadi aspek pelayanan harus didapatkan sejak pertama calon customer masuk ke kantor PPIU, selama di lapangan bahkan sampai kepulangan kembali ke tanah air.
Komentar
17 May 2024 - 15:15
Nice info, terimakasih
04 May 2024 - 13:03
Harus melek hukum undang-undang yang berlaku juga nih
03 May 2024 - 19:15
sangat informatif terima kasih banyak