Pahami Skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Agar Booking Fee Tidak Hangus!

Rumah Impian sumber gambar Istockphot.o.com

Rumah Impian sumber gambar Istockphot.o.com

Like

Mimpi memiliki rumah sendiri yang nyaman untuk ditinggali adalah harapan bagi banyak orang.

Namun, keputusan untuk membeli rumah bukanlah sesuatu yang seharusnya diambil secara gegabah, terutama jika melibatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Meskipun KPR bisa menjadi solusi mudah untuk memiliki rumah impian, penting untuk memahami seluk beluknya sebelum memutuskan datang ke Developer atau agen perumahan.

Memiliki rumah merupakan simbol kemapanan di banyak negara, termasuk negara kita Indonesia.

Sehingga banyak orang tergoda untuk mengambil KPR tanpa memahami konsekuensinya secara menyeluruh.


Termasuk, saya sendiri, yang pernah merasa tertipu iming-iming agen properti dan kehilangan uang booking fee serta mimpi memiliki rumah sendiri pun terhenti. 

Baca Juga: BI Rate Naik 6,25%! Nasib Gen Z Beli Rumah jadi Makin Susah?



Seluk-beluk KPR: Hal-hal yang Perlu Diketahui

Sebelum memutuskan untuk terlibat KPR, ada beberapa hal yang perlu dipahami dengan baik:


1. Persyaratan Credit Score

Pihak bank yang menyediakan KPR akan menilai credit score kita. Apakah layak atau tidak untuk mendapatkan pinjaman. Jika memiliki banyak cicilan atau riwayat kredit macet, kemungkinan besar pengajuan KPR akan ditolak.

 

2. Profesi yang Berisiko

Beberapa profesi di Indonesia dianggap berisiko tinggi untuk mengajukan KPR karena kemungkinan mengalami kredit macet dan lain sebagainya.

Profesi-profesi tersebut seperti:
  • Wiraswasta: Bagi para wiraswasta atau pengusaha, pendapatan bisa bervariasi dari bulan ke bulan. Ini bisa menjadi faktor risiko bagi pihak bank karena tidak ada jaminan pendapatan yang stabil.
  • Pekerjaan Sementara atau Freelancer: Bagi mereka yang bekerja sebagai pekerja lepas atau freelancer, pendapatan mereka mungkin tidak konsisten atau teratur, yang dapat membuat bank meragukan kemampuan mereka untuk membayar cicilan KPR secara teratur.
  • Pekerjaan dengan Pendapatan Tidak Tetap: Beberapa profesi, seperti seniman atau pekerja lepas lainnya, mungkin memiliki pendapatan yang tidak tetap atau tergantung pada proyek-proyek tertentu. Ini bisa dianggap berisiko oleh bank karena ketidakpastian pendapatan di masa depan.
  • Pekerjaan Kontrak atau Jangka Pendek: Pekerjaan dengan kontrak atau jangka pendek juga dapat dianggap berisiko karena ketidakpastian terkait dengan stabilitas pekerjaan dan pendapatan di masa depan. Jika termasuk atsu yang memiliki pekerjaan dengan kriteria di atas, sebaiknya jangan ambil KPR dahulu. Kita bisa pertimbangkan untuk memiliki rumah dengan cara yang lain.