Corporate Social Responsibility, Penting Enggak Sih?

Lingkaran CSR. Sumber : https://id.pngtree.com/freepng/corporate-social-responsibility-csr-infographics-icon-for-business-presentation-economy-growth-poster-png_6295920.html

Lingkaran CSR. Sumber : https://id.pngtree.com/freepng/corporate-social-responsibility-csr-infographics-icon-for-business-presentation-economy-growth-poster-png_6295920.html

Like

Pertamina Renjana Cita Srikandi, bantuan pendidikan Astra, sumbangan pendidikan Yayasan Ardhya Garini, kampanye konsultasi gigi Pepsodent, dan penanaman mangrove oleh PT. Pigeon Indonesia adalah contoh bentuk CSR (Corporate Social Responsibility) yang telah dijalankan beberapa perusahaan.

Lantas, apa itu CSR? Apakah semua perusahaan wajib melakukan CSR atau boleh skip aja?

Gampangnya, CSR itu tanggung jawab sosial perusahaan. Kegiatannya beragam bisa berupa penyuluhan, konservasi dan rehabilitasi lingkungan, pengolahan limbah, pengembangan pendidikan, aksi kemanusiaan, bantuan korban bencana alam, kampanye sosial, dll.

Kalau kata PP Nomor 47 tahun 2012 pasal 2 dan 3, CSR wajib dilaksanakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam atau yang berkaitan dengan itu. 

Baca Juga: PGE Area Kamojang Raih 2 Penghargaan Bergengsi dalam Acara Forum CSR Jawa Barat


Jadi, CSR ini sebagai tindak silih atas dosa-dosa perusahaan yang telah merusak lingkungan selama menjalankan bisnisnya.

Semacam memberikan dukungan penuh dalam kegiatan, gagasan, inovasi dan kebutuhan masyarakat atau menjaga keberlanjutan kehidupan.

Kamu tentu gak mau kan kalau misalnya ada suatu perusahaan tambang emas meninggalkan lahan bekas galiannya begitu saja tanpa ditutup kembali entah dengan cara apapun itu?

Selain berbahaya ketika dilewati, berdampak serius pada kesehatan masyarakat, juga tidak elok dipandang.