Memperingati Hari Guru: Ini Tantangan Kesejahteraan Guru di Indonesia

Guru, peran dan tantangan kesejahteraannya. Sumber gambar: koleksi pribadi

Like

Be-emers, guru dalam Bahasa Jawa itu merupakan kependekan dari digugu lan ditiru. Digugu artinya semua ucapannya diterima, didengarkan, bahkan dilaksanakan oleh siswa.

Sedangkan ditiru, artinya semua tindak-tanduknya ditiru oleh siswa. Sedangkan menurut Bapak Pendidikan, Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahwa guru itu ing ngarsa sing tuladha, ing madya mangun karso, tut wuri handayani, yang artinya di depan memberi contoh, di tengah-tengah memberikan semangat, dan di belakang mendorong peserta didik.

Begitu tingginya peran guru, namun sudah sesuakah dengan kesejahteraannya?
 

Tantangan Kesejahteraan Guru

Di hari guru ini, sejumlah tantangan kesejahteraan masih dihadapi. Berikut adalah beberapa tantangan kesejahteraan guru yang perlu dibenahi: 

Jenjang Karir Melalui PNS, PPKK, dan Honorer

Perlu Be-emers ketahui, status guru ada tiga jenis, yang ini berkaitan dengan tingkat kesejahteraan guru. Yaitu guru yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan guru honorer. Tingkatan kesejahteraan guru tersebut dari yang tinggi adalah PNS, PPPK, dan honorer.
 

Terjerat Pinjol

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekitar 42 persen guru terlilit pinjaman online (pinjol). Meskipun hutang itu termasuk gaya hidup, tetapi kondisi kurang sejahtera juga menjadi salah satu penyebab seorang guru berutang.

Baca Juga: Clash of Champions, University Warnya Indonesia, Siapa Jagoan Kamu?
 
Yang berarti juga bahwa tingkat kesejahteraan guru masih rendah, terutama guru-guru honorer. Yang masih banyak guru honorer yang digaji kisaran Rp 300-400 ribu.
 
 

Perlindungan masih Lemah

Untuk mengejar kesejahteraan juga perlu perlindungan hukum. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sebenarnya sudah ada jaminan guru dan dosen, yang tidak bisa dipidana ketika sedang bertugas.

Namun, terutama akhir-akhir ini, banyak sekali guru yang menjadi korban pihak lain dan berakhir dengan dipidana.


Seperti dilaporkan wali siswa ketika sedang mendidik, dilaporkan pihak lain seperti kepolisian seperti yang viral saat ini, korban kekerasan oknum siswa, atau peloncoan oleh pihak tertentu.