Perkara yang halal namun di benci ALLAH (sumber gambar KOMPAS.com)
Likes
Angka gugatan perceraian meningkat pada masa pandemi Covid meningkat di beberapa Pengadilan Agama. Pada akhir-akhir ini, media masa dihebohkan oleh banyaknya pasangan suami istri yang ingin mendaftar gugatan perceraian ke Pengadilan Agama.
Mentri Agama RI Fachrul Razi menyatakan, ia belum mendapatkan laporan khusus terkait meningkatnya angka perceraian di Pengadilan Agama akibat pendemi Covid. Direktorat Jendaral Badan Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilag MAR) Aco Nur menduga hal itu dilatarbelakangi faktor ekonomi.
Mayoritas penggugat perceraian yang masuk pada catatan Pengadilan Agama adalah perempuan dikarenakan mereka mengagap perekonomiannya sangat menurun derastis, maka dari itu mereka memilih jalan untuk bercerai dengan suaminya.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.