Trading - Canva
Likes
Enggak hanya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG),dalam bursa, kamu akan menemukan berbagai macam indeks saham.
Berdasarkan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks saham merupakan ukuran statistik yang mencerminkan keseluruhan pergerakan harga atas sekumpulan saham yang dipilih berdasarkan kriteria dan metodologi tertentu, serta dievaluasi secara berkala.
Nah, belakangan diketahui, BEI bakal bersiap buat meriis indeks baru lho, Be-emers. Indeks tersebut merupakan indeks klasifikasi industri baru bertajuk IDX Industrial Classification (IDX-IC).
Bakal segera diluncurkan pekan depan, tepatnya pada 25 Januari 2021, kehadiran IDX Industrial Classification sekaligus bakal menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) nih, Be-emers.
Kenapa diganti ya indeksnya?
Menurut Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi, dikutip dari Bisnis, DX-IC merupakan indeks yang mengacu pada prinsip klasifikasi baru untuk mengelompokkan emiten-emiten yang ada di BEI.
Selain itu, pengembangannya pun telah dilakukan BEI selama beberapa tahun terakhir. Hal itu dilakukan seiring fenomena maraknya perusahaan tercatat dengan bidang usaha baru yang enggak bisa teridentifikasi dalam JASICA.
Otoritas bursa pun merasa perlu menyesuaikan metode klasifikasi dengan praktik yang banyak dilakukan oleh bursa-bursa lainnya di dunia, yang mana telah banyak terjadi pergeseran klasifikasi industri baru.
Dalam prinsip klasifikasinya, IDX-IC lebih mengedepankan eksposur pasar dengan penentuan klasifikasi menggunakan sumber pendapatan terbesar yang tercantum dalam laporan keuangan masing-masing perusahaan tercatat dan sumber lainnya.
Jika dibandingkan, JASICA mengelompokkan perusahaan-perusahaan tercatat ke dalam 2 lapis klasifikasi yakni 9 sektor dan 56 subsektor Sedangkan IDC-IC, terdiri atas 4 lapis klasifikasi yang lebih mendetail yakni 12 sektor, 35 subsektor, 69 industri, dan 130 industri.
Baca Juga: Tertarik Investasi Saham? Begini Cara Memulainya
ADHI, WIKA, WSKT, dan PTPP Pindah ke Sektor Infrastruktur
Seiring dengan perubahan dan hadirnya indeks baru tersebut, berdasarkan klasifikasi industri perusahaan tercatat di BEI per 19 Januari 2021, saham ADHI, WIKA, WSKT, dan PTPP diketahui bakal pindah ke indeks sektor infrastruktur.Lebih tepatnya, empat saham tersebut akan tercatat di sektor infrastruktur dengan sub-sektor konstruksi berat dan teknik sipil. Sebelumnya, empat emiten BUMN karya itu berada di indeks sektor properti, real estat, dan konstruksi bangunan.
Adapun, mengingat perubahan klasifikasi yang akan terapkan adalah menyeluruh, bursa masih menggunakan JASICA selama masa transisi 3 bulan ke depan, atau hingga akhir April 2021 nih, Be-emers. Hal itu tentunya untuk memudahkan para pelaku pasar memahami klasifikasi yang baru.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.