Turun Kasta, Saham YG dan SM Entertainment Tak Lagi Blue Chip

SM Entertainment dan YG Entertainment ( Sumber : Koreaboo )

Like

Korea Selatan memang terkenal dengan Industri hiburannya. Sudah mendunia, Korean wave atau hallyu menunjukkan besarnya pengaruh industri hiburan dalam menyebarkan budaya korea ke masyarakat dunia.

Melihat peminat budaya K-Pop yang begitu tinggi baik dari masyarakat lokal maupun internasional, kini banyak sekali muncul agensi-agensi baru di Korea Selatan. Dahulu, di era generasi awal K-Pop sebelum hallyu, hanya ada beberapa agensi yang berdiri.

Agensi besar dan ternama di Korea Selatan sering disebut dengan “Big 3”. Terdiri dari SM Entertainment, YG Entertainment, serta JYP Entertainment, ketiga perusahaan itu merupakan agensi lama yang berdiri sejak K-Pop belum mendunia.

Baca Juga: Batal Tur Dunia, Agensi Boyband K-Pop BTS Malah IPO

Justru, mereka disebut-sebut sebagai agensi yang melahirkan bintang-bintang hallyu dan pembentuk industri K-Pop di masa kini. Sebut saja bintang hallyu seperti Super Junior, SNSD, Big Bang, 2NE1, serta Wonder Girls yang berada di naungan salah satu agensi Big 3.


Selain para bintangnya, kesuksesan industri hiburan juga memberi dampak besar bagi agensi. Dimana pendapatan agensi berbanding lurus dengan pendapatan artisnya. Sehingga tak heran bila agensi Big 3 memiliki kinerja keuangan yang baik.
 

2 Agensi "Big 3" Turun Kasta

Akan tetapi, baru-baru ini dikabarkan bahwa kinerja dua agensi Big 3 memburuk hingga mereka diturunkan kastanya oleh Bursa Korea KOSDAQ. Diketahui, bahwa KOSDAQ melakukan klasifikasi skala bisnis perusahaan sesuai kinerja keuangan perusahaan.

Penurunan kasta yang diumumkan pada 4 Mei lalu oleh KOSDAQ menimpa SM Entertainment dan YG Entertainment. Mereka diturunkan dari status Blue Chip atau divisi bisnis unggulan menjadi bisnis skala menengah. 

Status Blue Chip sendiri sebelumnya telah dipegang SM Entertainment sejak 2008 atau 13 tahun serta didapat YG Entertainment sejak 2013 atau 8 tahun. Setelah lama memegang status tersebut, bagaimana kondisi keuangan perusahaan hingga bisa turun kasta?
 

Kehilangan Status, Apa Itu Blue Chip Company?

Penyematan status perusahaan Blue Chip diberikan oleh KOSDAQ dengan seleksi mendalam. Beberapa kriteria harus dipenuhi oleh perusahaan agar dapat dipromosikan menjadi perusahaan Blue Chip.

Perusahaan harus memiliki modal ekuitas lebih dari 70 miliar KRW (US$ 62.2 juta) dan kapitalisasi pasar rata-rata harus lebih dari 100 miliar KRW (US$ 88.9 juta) selama enam bulan terakhir. 

Bila mengacu pada kriteria ini, SM Entertainment dan YG Entertainment masih melampaui kriteria tersebut. Modal ekuitas SM diketahui sebesar 608 miliar KRW (U$541 juta ) sedangkan YG sebesar 431 miliar KRW (U$383 juta) pada akhir tahun 2020.

Rata-rata penjualan dalam tiga tahun SM Entertainment sebesar 617 miliar KRW (US$ 548 juta) dan YG Entertainment mencatat 259 miliar KRW (US$ 230 juta). Angka tersebut masih berkali lipat dari persyaratan 50,0 miliar KRW (US$ 44.4 juta).

Meski memenuhi kriteria diatas, nyatanya kedua perusahaan itu gagal memenuhi persyaratan untuk mempertahankan laba bersih 3 miliar KRW (US$ 2.6 juta) serta pengembalian rata-rata ekuitas (ROE) 5 persen selama 3 tahun terakhir.

Jangankan mempertahankan laba bersih, SM dan YG justru terus merugi selama 3 tahun terakhir. Rata-rata kerugian tahunan SM Entertainment sebesar 24,4 miliar KRW (US$ 21.7 juta) sementara YG Entertainment sebesar 1,80 miliar KRW (US$1.60 juta).

Pengembalian rata-rata ekuitas (ROE) mereka juga turun tajam, ROE SM Entertainment adalah -3,8 persen per tahun, dan ROE YG Entertainment -0,5 persen. Akibat kerugian dan ROE yang jauh di bawah persyaratan, maka dari itu SM dan YG Entertainment turun kasta.

Kinerja terburuk SM berada di tahun 2020 lalu akibat pandemi, sedangkan tahun 2019 lah yang membebani rata-rata YG dalam 3 tahun terakhir. Sehingga, rata-rata kinerja di 3 tahun terakhir menjadi sangat rendah.

Baca Juga: Pandemi Bukanlah Halangan, Intip Cara Industri K-Pop Bertahan
 

JYP Entertainment Masih Bertahan di Blue Chip

Setelah dua perusahaan raksasa tersebut tersingkir dari kasta tertinggi, kini dari agensi “Big 3” hanya tersisa JYP Entertainment yang masih menyandang status perusahaan Blue Chip.

JYP mampu mempertahankan statusnya meski rata-rata penjualannya setengah dari YG dan seperempat dari SM, yaitu 142 miliar KRW (US$126 juta). Selain itu, JYP memiliki laba bersih tertinggi sebesar 28,4 miliar KRW (sekitar US$ 25,2 juta) dan ROE 18 persen.

Wah, kira-kira apakah SM Entertainment dan YG Entertainment dapat mengembalikan statusnya sebagai perusahaan Blue Chip? 

Nonton juga yuk video soal "Alasan Shopee sampai Tokopedia Pake Brand Ambassador Korea" berikut ini

 

Jangan lupa like, comment, subscribe, dan share ke teman-teman kamu ya!