Digital Banking VS M-Banking Illustration Bisnis Muda - Canva
Likes
Belakangan, sejumlah bank ramai-ramai mulai berlomba untuk membentuk bank digital atau digital banking. Meski begitu, masih banyak juga nih yang masih bingung, apa sih bedanya layanan digital banking dengan m-banking yang dimiliki bank konvensional?
Kamu salah satu yang sering bingung membedakannya enggak nih, Be-emers?
Nah, daripada kamu bingung, mending kita simak yuk perbedaan digital banking dan layanan m-banking berikut ini.
Baca Juga: Bank Digital Bikin Persaingan Makin Sengit, Gimana Nasib Bank Konvensional?
Persamaan dan Perbedaan Digital Banking VS Layanan M-Banking
Sebenarnya sih, baik digital banking maupun layanan m-banking milik bank konvensional, sama-sama berbasis financial technology (fintech). Dengan kata lain, keduanya memanfaatkan teknologi untuk menunjang layanan perbankan atau finansial lainnya.Selain itu, teknologi yang digunakan oleh keduanya juga ditujukan untuk memudahkan transaksi para nasabah. Meski begitu, secara definisi, keduanya jelas berbeda.
Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), layanan digital banking alias bank digital yakni sebuah kegiatan perbankan yang menggunakan sarana elektronik atau digital milik bank, dan/atau melalui media digital milik calon maupun nasabah bank yang dilakukan secara mandiri.
Nah, penyelenggaraan digital banking di Indonesia sendiri telah diatur ketentuannya oleh OJK lho, Be-emers. Adapun, secara umum, pendirian bank digital itu bakal terbagi jadi dua kelompok lho, Be-emers:
- Pendirian bank baru yang beroperasi sebagai bank digital dengan modal inti minimal Rp10 triliun
- Bank konvensional yang bertransformasi jadi bank digital (existing).
Jadi, bank konvensional juga memungkinkan untuk bisa berubah menjadi bank digital nih, Be-emers.
Sementara itu, M-Banking merupakan sebuah fasilitas yang dimiliki oleh bank untuk memungkinkan nasabahnya melakukan transaksi perbankan dan keuangan secara online. M-banking juga punya fitur beragam seperti transfer uang, pembayaran tagihan, pembelian pulsa, top up saldo dompet digital, hingga pembayaran kewajiban dan investasi seperti deposito.
Di satu sisi, OJK juga menyebutkan dalam laman resminya, layanan digital banking meliputi internet banking, phone banking, sms banking, dan mobile banking (m-banking). Dengan begitu, layanan digital banking mirip dengan layanan yang diberikan oleh bank konvensional.
Namun, yang membedakan keduanya yakni perpindahan layanan digital banking yang beralih 100 persen ke internet! Jadi, kamu betul-betul enggak perlu lagi datang ke kantor cabang untuk mengurus kebutuhan perbankan.
Selain itu, seperti yang sudah dijabarkan sebelumnya, digital banking itu merupakan jenis dari bank itu sendiri. Sedangkan M-banking merupakan layanan digital yang dibuat oleh sebuah bank.
Makanya, digital banking juga bakal tetap punya M-Banking, seperti halnya bank konvensional. Namun, bank digital enggak memiliki layanan fisik seperti kantor cabang, hingga transaksi yang berbentuk cashless!
Jadi, kamu akan beralih ke digital banking juga enggak nih?
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.