Apa yang Membuat Crypto dan Saham Berbeda?

Ilustrasi Gambar Statistik - Bisnis Muda - Canva.com

Like

Kita ngobrol tentang investasi lagi yuk, Be-emers! Sekarang-sekarang, ini yang namanya investasi sedang ramai dilakukan oleh masyarakat, terutama anak muda juga yang sudah banyak melakukan investasi untuk masa depannya.

Salah satu investasi yang sedang naik daun itu adalah crypto lho, Be-emers. Tapi nggak kalah juga, ada investasi saham yang setiap tahunnya memiliki kenaikan yang tinggi.

Tapi Be-emers tau nggak sih, kalo crypto dan saham itu ternyata berbeda lho! Perbedaannya tidak hanya dari segi investasinya saja, melainkan cara mengelolanya pun berbeda serta untuk mendapatkan keuntungannya pun berbeda juga.

Sudah tidak terdengar asing jika kita mendengar masyarakat suka membicarakan tentang investasi saham, yang sekarang juga sedang disusul oleh tren soal crypto. Kira-kira, apa aja sih perbedaan saham dengan crypto?
 

Apa Itu Crypto?

Sebelum kamu terjun ke dunia per-investasian menggunakan crypto, kita harus pahami dasarnya dahulu. Crypto atau yang dikenal dengan nama cryptocurrency  yang merupakan salah satu investasi yang sedang tren ditahun 2020 lalu, merupakan mata uang yang ditransaksikan dengan melalui jaringan internet.

Aset yang ada pada crypto ini adalah berupa bitcoin, ethereum, ataupun litecoin. Crypto ini sudah berada dalam pengawasan Bappebti atau dikenal dengan Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, mengutip dari bisnika.hops.


Crypto juga didefinisikan sebagai komoditi yang tidak berwujud, digital asset, menggunakan kriptografi, buku-buku besar yang terdistibusikan, jaringan peer-to-peer, yang bertujuan untuk dapat mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi dan dapat diamankan transaksinya tanpa adanya campur tangan pihak lain.
 

Lalu, Apa Itu Saham?

Ngomongin saham memang sudah tidak asing lagi di telinga sebagian besar dari kita.  Dilansir dari lifepal.co.id, saham merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer. Saham dapat didefinikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) yang ada di perusahaan atau perseroan terbatas.

Dengan para investor menaruh sahamnya diperusahaan tersebut, investor berhak mendapatkan bagian atas pendapatan yang didapatkan oleh perusahaan, klaim mengenai aset perusahaan, dan juga berhak untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Investasi pada saham juga berlaku untuk para investor dalam melihat peluang perusahaan akan bagaimana prospek kedepannya, kreteria perusahaan, hingga peluang usaha perusahaan. Saham juga selalu berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dilansir dari Kumparan.com, salah satu influecer finansial yaitu Denis SLL, yang merupakan CMO Sekolah Saham Indonesia, merincikan beberapa perbedaan crypto dan saham, di antaranya:
 

Saham

  • Hanya dapat dibeli di hari kerja saat perdagangan bursa dibuka saja
  • Saham berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Saham dapat dibeli dengan menggunakan analisis fundamental atau teknikal
  • Memiliki batasan ARA dan ARB sehingga tidak akan bisa mendapatkan dana 100 persen dalam sehari
 

Crypto

  • Bisa dibeli kapan saja
  • Tidak memiliki batasan ARA dan ARB dan sehingga bisa mendapatkan dana 50 persen dalam sehari, tetapi bisa juga loss 50 persen dalam sehari
  • Berada dalam pengawasan Bappebti (Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi) Kementrian Perdagangan
  • Bisa dianalisis melalui kegunaan, teknologi, dan komunitas dari masing-masing cryptocurrency

Selain itu, crypto dan saham juga memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda yah Be-emers! Keduanya sama-sama punya risiko tinggi yang menjanjikan keuntungan besar, namun crypto tergolong lebih fluktuatif dan berisiko tinggi jika dibandingkan dengan saham.

Buat Be-emers, kira-kira kamu lebih pilih investasi melalui apa nih? Crypto atau saham?