Apa Sih Tujuan dan Dampak Emiten Melakukan Aksi Korporasi?

Apa Tujuan dan Dampak Aksi Korporasi Illustration Web Bisnis Muda - Image: Canva

Like

Setiap tindakan atau aksi dapat berpengaruh pada perubahan, entah itu dalam jumlah kecil maupun besar. Hal itu berlaku pula dalam dunia pasar modal, yang mana terdapat aksi korporasi dari para emiten.

Tidak hanya sentimen luar seperti keadaan pasar dan ekonomi, tindakan atau aksi yang dilakukan oleh perusahaan publik (emiten) pun dapat mempengaruhi keadaan pasar modal lho. Makanya, penting untuk kamu mengenali aksi korporasi nih, Be-emers.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mendefinisikan aksi korporasi sebagai inisiatif atas kegiatan yang dilakukan perusahaan yang dapat memengaruhi perubahan jumlah saham yang beredar, harga saham, serta jumlah kepemilikan saham investor.

Baca Juga: Mengenal Aksi-Aksi Korporasi Perusahaan

 

Tujuan Emiten Lakukan Aksi Korporasi

Terdapat 17 aksi korporasi yang tercantum dalam laman BEI. Aksi tersebut antara lain seperti Stock Split, Saham Bonus, Initial Public Offering (IPO), Partial Delisting, Waran, Dividen Saham, Gabung Usaha (merger), Reverse Stock, Kurang Modal, Konversi Saham, Company Listing, Buyback Saham, dan Private Placement.


Selain itu, terdapat aksi korporasi berupa penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau yang lebih dikenal dengan Rights Issue, serta penambahan modal Tanpa HMETD. Ada pula Employee Stock Option Program (ESOP) dan Management Stock Option Program (MSOP), 

Sementara itu, sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian di pasar modal, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memproses aksi korporasi menjadi dua: berdasarkan tindakan korporasi wajib dan tindakan korporasi sukarela.

Merupakan aksi dimana investor hanya menerima hak aksi korporasi dari emiten, tindakan korporasi wajib ini terdiri atas pembayaran bunga serta pokok obligasi, pembagian dividen saham, dividen tunai, rights issue, pemberian saham bonus, distribusi waran, dan mandatory conversion.

Berbeda dengan tindakan korporasi wajib, untuk tindakan korporasi sukarela, aksi ini memerlukan instruksi dari investor untuk melakukan aksi korporasi. Hal ini dilakukan sehubungan dengan pemenuhan hak pemodal. Tindakan sukarela ini terdiri dari pelaksanaan Rights Issue dan waran, serta proxy voting.

Nah, dari banyaknya aksi korporasi, emiten tentu saja punya alasan dan tujuannya sendiri nih, Be-emers.

Dilansir dari laman Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia (PPHBI), pada dasarnya aksi korporasi yang dilakukan emiten bertujuan untuk menjalankan roda perekonomian perusahaan nih, Be-emers. Misalnya, mulai dari tujuan untuk bertahan, hingga mengembangkan ekspansi usaha.

 

Apa Tujuan dan Dampak Aksi Korporasi Illustration Web Bisnis Muda - Image: Canva

 

Dampak Aksi Korporasi

Dari berbagai jenis aksi korporasi yang ada, tentunya semua aksi tersebut akan berdampak pula kepada investor. Apa saja dampaknya?

 

1. Dampak Kepemilikan Saham

Mengutip di laman Finansialku, aksi korporasi yakni sebuah langkah yang diambil perusahaan terbuka, yang mana memiliki dampak langsung terhadap kepemilikan saham para investor.

Makanya, aksi korporasi yang dilakukan emiten dinilai sebagai suatu momen yang enggak boleh dilewatkan nih. Dari aksi korporasi tersebut, investor bakal bisa mempertimbangkan kepemilikan sahamnya di suatu emiten.

 

2. Sinyal Prospek dan Kinerja Emiten

Dilansir dari Manulife Asset Management, aksi korporasi juga dapat memberi sinyal ke pasar mengenai prospek dan kinerja emiten atau perusahaan. Hal ini tentu saja dapat menjadi acuan investor untuk menentukan nasib sahamnya di bursa.

Perlu diingat juga, setiap jenis aksi korporasi memiliki tujuan serta dampak masing-masing. Pengaruh atau efek dari aksi korporasi yang dilakukan oleh emiten pun tidak seketika berlangsung dalam jangka pendek.

Untuk itu, Be-emers sebagai investor juga perlu memantau dan menyimak setiap kabar terkait aksi korporasi dari emiten, terutama kabar dari emiten yang sahamnya kamu miliki.

Hayoo, kamu paling senang kalau emiten jagoan kamu melakukan aksi korporasi apa nih, Be-emers?