Mulai dari Rp1 Juta, Investasi Risiko Kecil dengan Surat Utang Negara

Surat Utang Negara. (Ilustrasi: Canva)

Like

Banyak yang berpandangan bahwa investasi membutuhkan uang yang banyak. Tapi kenyataanya, hanya dengan uang sebesar Rp1 juta saja dapat investasi di Surat Utang Negara.

Investasi ini pastinya aman dijamin dengan Undang-Undang sebab Surat Utang Negara (SUN) dikeluarkan langsung oleh pemerintah dengan jenis investasinya yakni Saving Bond Ritel (SBR).

Surat utang negara adalah surat pengakuan utang, pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara sesuai dengan masa berlakunya. Biasanya pemerintah menggunakan surat utang negara untuk membayar angaran pemerintah dalam menutup defisit APBN.

Jenis investasi surat utang negara, yakni saving bond ritel (SBR) dikeluarkan pemerintah dengan nomor serinya masing-masing dan ditawarkan kepada masyarakat.

Investasi dengan SBR ini aman sekaligus menguntungkan dan mudah karena dapat dilakukan secara online.


Surat utang negara hanya dijual khusus untuk warga negara Indonesia dan biasanya bisa didapatkan melalui mitra distribusi pemerintah.

Dalam surat utang negara terdiri dari Obligasi Ritel Indonesia (ORI) yang diperdagangkan dengan tingkat bunga tetap (fixed rate).

Saving Bonds Ritel (SBR) yang tidak dapat diperdagangkan serta tingkat bunga mengambang dengan batasan minimal (floating with floor).

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Beli Surat Utang Negara (SUN)

Pemerintah memastikan bahwa setiap perolehan pembiayaan digunakan untuk kegiatan produktif. Masyarakat yang telah berinvestasi di SBR secara tidak langsung telah berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia.

Masyarakat sangat dimudahkan dengan proses investasi yang mudah karena dilakukan secara online, selain itu mendapatkan kembali nilai pokok investasi secara utuh karena pembayarannya disediakan oleh pemerintah dengan APBN.

Selain itu return investasi ini baik, karena kupon SBR yang telah dibayarkan setiap bulannya akan mengikuti perkembangan BI 7 Days Reverse Repo Rate, hingga jaminan kupon minimal (floor) sampai dengan jatuh tempo.

Pemilihan SBR sebagai instrumen investasi bukan berarti pasti akan selalu untung karena tidak memiliki kerugian. SBR ini juga memiliki potensi risiko kerugian pada likuiditas.

SBR tidak dapat diperjual-belikan di pasar sekunder, apabila kita berinvestasi di SBR, maka kita hanya mendapakan dana kembali ketika tanggal jatuh tempo saja.

Resiko lainnya pihak penerbit atau dalam hal ini pemerintah yang memiliki kemungkinan risiko gagal membayar utang.

Hanya saja kita bisa lebih bijak dalam memeriksa seberapa besar peluang dalam pemerintah gagal dalam membayar utang-utang negaranya.

Masyarakat juga diuntungkan dari segi keamanan dalam berinvestasi jika dibandingkan dengan membeli jenis obligasi pada perusahaan.

Sebab SBR merupakan instrumen yang pas bagi pemula karena setiap bulan memberikan kupon yang dibayarkan seperti deposito ditambahkan jaminan uang akan kembali setelah jatuh tempo.

Selain itu nilai return SBR lebih tinggi dibandingkan dengan deposito. Pajak SBR juga lebih kecil dari deposito hanya 15 persen berbanding 20 persen.

Masyarakat dapat menemukan SBR ini berbagai aplikasi investasi yang merupakan unit distribusi oleh pemerintah dan pastinya dilindungi oleh OJK.

Baca Juga: Yuk, Ketahui Keunggulan Surat Utang Negara

Mau tulisanmu dimuat juga di Bisnis Muda? Kamu juga bisa tulis pengalamanmu terkait investasi, wirausaha, keuangan, hingga lifestyle di Bisnis Muda dengan klik “Mulai Menulis”.

Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!

Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.