Karyawan dan Buruh (Canva)
Likes
Selamat Hari Buruh! Pertanyaan yang kerap muncul setiap peringatan hari buruh adalah sebenarnya siapa saja yang termasuk buruh dan apa perbedaan antara buruh dengan karyawan. Baca ulasan berikut ya!
Hari Buruh yang jatuh setiap tanggal 1 Mei memang menjadi hari raya dan momen kebangkitan bagi buruh-buruh di Indonesia. Tak heran ini menjadi hari besar yang diliburkan secara nasional.
Bisa dipastikan serikat buruh akan memadati jalan-jalan untuk sekadar aksi damai, berorasi, menyampaikan tuntutan, dan memperingati Hari Buruh.
Buruh dan Karyawan, Memangnya Berbeda?
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), buruh memiliki arti orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah; pekerja:.
Sedangkan karyawan berarti orang yang bekerja pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dan sebagainya) dengan mendapat gaji (upah); pegawai; pekerja.
Secara maksud sebenarnya kedua sama-sama merujuk pada pekerja. Satu hal yang membedakan keduanya adalah buruh bukan pegawai sedangkan karyawan juga disamakan dengan pegawai.
Baca Juga: Resmi Disahkan, Apa Untung-Rugi UU Cipta Kerja Bagi Buruh?
Kembali ke KBBI, pegawai memiliki arti orang yang bekerja pada pemerintah (perusahaan, dan sebagainya). Arti lainnya pekerja di kantor; karyawan.
Pemaknaan buruh dan karyawan menjadi berbeda karena ada sekelompok orang yang kekeh buruh dan karyawan itu berbeda. Mereka umumnya melihat perbedaan dari kemampuan dan lingkup kerja yang dijalani keduanya.
Istilah buruh diidentikan dengan kerja kasar atau fisik. Pekerjaannya dinilai tidak memiliki nilai tawar yang sama dengan karyawan yang dianggap memiliki skill tertentu yang bisa dibuktikan dengan sertifikasi.
Misalnya buruh pabrik yang dianggap kerja fisik atau menggunakan kekuatan fisiknya dalam menyelesaikan pekerjaannya. Sedangkan karyawan bekerja menggunakan strategi dan pola pikir yang terasah.
Perbedaan juga terlihat dari imbalan yang diberikan atas kinerja dari masing-masing. Buruh menerima imbalan yang disebut upah, sedangkan imbalan yang diterima karyawan disebut gaji.
Penggunaan Istilah Buruh
Kalau saat ini istilah buruh identik dengan kerja fisik, saat tahun-tahun awal penggunaan istilah ini justru berbeda. Pada tahun-tahun pertama Indonesia merdeka, istilah buruh digunakan secara luas.
Dalam Kabinet Amir Sjarifuddin I dan II (Juni 1947-Januari 1948), S.K. Trimurti diangkat sebagai menteri perburuhan. Jadi, istilah ‘buruh’ pada masa itu adalah istilah yang sangat terhormat karena digunakan sebagai label jabatan.
Kemudian sejak Orde Baru, tidak ada ‘menteri perburuhan’ karena Soeharto tampaknya lebih menyukai istilah ‘tenaga kerja’.
Baca Juga: 5 Pekerjaan yang Diprediksi Bisa Digantikan AI, Apa Saja Tuh?
Dari situ terjadi pergeseran makna istilah ini. Walaupun kata buruh masih digunakan di dalam perundang-undangan, terminologi buruh secara konotatif dipandang sudah mengalami pergeseran makna.
Dari yang semula berarti semua orang yang bekerja (pekerja) dengan menerima imbalan, kini menjadi lebih spesifik, yaitu para pekerja kelas rendahan yang lebih mengandalkan kekuatan fisik daripada intelektual.
Tapi jika kita kembali pada peringatan Hari Buruh, perlu kita sadari bahwa hari ini diperingati sebagai Hari Buruh, bukan Hari Pekerja atau Hari Karyawan.
Lantas, apakah hanya buruh yang boleh memperingati hari besar ini? Apakah Hari Buruh hanya ditujukan untuk para pekerja kelas bawah yang mengandalkan fisik yang kita sebut buruh?
Mau tahu pendapatmu dong, Be-emers. Komen di bawah ya!
Mau tulisanmu dimuat juga di Bisnis Muda? Kamu juga bisa tulis pengalamanmu terkait investasi, wirausaha, keuangan, hingga lifestyle di Bisnis Muda dengan klik “Mulai Menulis”.
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.
Komentar
19 Aug 2023 - 08:34
baru tau saya buruh, bukan karyawan, hahahaha