TikTok Shop reborn (Foto: Canva)
Likes
Masih ingatkah Anda bagaimana para pengguna marak berdagang di platform TikTop Shop? Begitu banyak pelaku sekaligus sebagai penjual yang punya akun di TikTok Shop berjualan mengalahkan para UMKM yang tak memiliki online shop .
Lalu timbul sengketa bagaimana membenahi ekosistem penjualan transaksi tidak melalui media sosial tetapi harus dilakukan melalui e-commerce.
Akhirnya melalui kebijakan pemerintah melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang berlaku efektif 26 September 2023, TikTok dilarang berjualan di platform TikTok Shop. Berakhirlah TikTok Shop dan resmi dihentikan pada tanggal 4 Okterosber 2023.
TikTok tidak diperobolehkan mempromosikan dagangan lewat TikTok Shop, segala promosi pun dihentikan.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan “Social commerce hanya memfasilitiasi promosi barang/jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayang langsung, tidak diperbolehkan”.
Pedagang Kehilangan TikTok
Beberapa cerita yang menyedihkan datang dari beberapa pedagang dan afiliator. Setelah TikTok Shop hilang, mereka yang biasa menjual lewat streaming, harus undur diri kepada pelanggan setianya.
Baca Juga: Gen Z Lebih Suka Cari Info Lewat TikTok, Kenapa?
Salah satunya adalah Desti (bukan nama sebenarnya), dia mengaku dulu menjadi pekerja kantor sebagai resepsionis. Namun, gajinya yang kecil hanya cukup untuk makan dan transportasi.
Sejak ada TikTop Shop dia mencoba peruntungan sebagai affiliator. Dia mencoba peruntungan dengan menjual 50 potong baju. Ternyata nasib baik ada di pihaknya. Dalam waktu 2 jam baju itu berhasil dijualnya.
Sejak itu dia terus menekuni profesi itu. Dia senang karena waktu kerjanya pun sangat fleksible, 3 jam dalam sehari, jika anaknya sakit dia bisa libur. Saat kerja kantor hal itu tidak bisa dilakukan.
Dia sangat bangga dengan penghasilan sebesar Rp5 juta dapat memenuhi tambahan kebutuhan rumah tangga. Sayang seribu sayang, begitu ada pengumanan pemerintah yang menutup TikTok Shop, rezeki para affiliator dan pengusaha UMKM pun hancur, termasuk Desti.
Bukan hanya di Indonesia TikTok dilarang, di luar negeri seperti Nepal pun TikTok Shop dilarang. Seorang pemengaruh (influencer) bernama Anjana Aryal yang bekerja sebagai ibu rumah tangga tapi menjadi pengusaha bercerita.
Dia sering berbagai resep makanan, sekaligus berjualan makanan dari hasil resepnya. Dia memiliki 600.000 pengikut. Dengan pengikut yang lumayan besar, dia mampu meraih pendapatan 3.000 dollar (Rp47 juta).
Sayangnya, pendapatan ini menjadi nihil ketika pelarangan konten itu dilarang. Dia tak bisa lagi memenuhi kebutuhan pokok. Larangan itu menghancurkan orang yang mengantungkan diri dari TikTok Shop.
TikTok Shop Muncul sebagai E-Commerce
Datang berita gembira dengan adanya pengumuman TikTok dan PT. Go To Gojek Tokopedia (GOTO) telah mengadakan kemitraan strategis. Investasi TikTok jangka panjang telah ditanamkan Rp23,38 trilliun sampai kurartal pertama 2024.
Baca Juga: Efektifkah Larangan Tiktok Shop dan Siapa yang Diuntungkan?
Dengan hadirnya Tiktok di Tokopedia, maka Tiktok akan berfokus pada Beli Lokal dan promosikan produk asal Indonesia.
Diharapkan pemerintah tetap mengontrol dan memantau perjanjian yang sudah dilakukan bahwa TikTok tidak boleh melayani transaksi penjualan, semua penjualan dipastikan lewat Tokopedia. Empat bulan masa pencobaan dan nanti akan diaudit kembali.
Khusus untuk melindungi produk dalam negeri, diputuskan hanya ada 4 kategori yang diizinkan untuk dijual . Keempat kategori itu masuk dalam daftar positive list dalam kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik lintas negara, misalnya buku, perangkat lunak, fillm dan musik.
Barang impor yang mula-mula post border menjadi border untuk 8 jenis barang, yaitu elektronik, pakaian, aksesori, pakain jadi, mainan anak, alas kaki.
Persaingan Ketat
Ketika TikTok masuk di GOTO maka otomatis TIkTok menjadi tiga pemain terbesar di e-commerce atau lokapasar di Indonesia. Menggeser dari pemain sebelumnya yaitu Shopee dan Lazada.
Shoppe dimiliki oleh Sea Limited, perusahaan teknologi berbagis di Singapore. Tetapi Sea Limited akan menjual sahamnya dari 21,3 persen menjadi 18,7 persen. Sementara Lazada dimiliki oleh Alibaba Group Holdings dari China. Suntikan modal sebesar 1,6 milliar dollar AS .
Fenomena maraknya e-commerce asing di Indonesia ada keuntungan dan kerugiannya. Dari segi keuntungan adakah transfer teknologi dari perusahaan asing ke perusahaan digital di dalam negeri. Talenta perusahaan digital lokal bisa ditempa dan mengikuti pelatihan.
Tetapi kerugiannya, lanskap penguasaan investor asing dikhawatirkan akan meningkatkan barang impor. Modal persaingan menjadi oligopoly dan menghadang start up lokal masuk.
Kamu sudah coba TikTok Shop yang baru ini?
Punya opini atau tulisan untuk dibagikan juga? Segera tulis opini dan pengalaman terkait investasi, wirausaha, keuangan, lifestyle, atau apapun yang mau kamu bagikan. Submit tulisan dengan klik "Mulai Menulis".
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.
Komentar
23 Dec 2023 - 01:10
Malahan belum pernah coba belanja di tiktok