8 Pebulutangkis Indonesia Dikenakan Sanksi Berat oleh BWF, Apa Alasannya?

BWF jatuhkan sanksi kepada 8 atlet bulutangkis Indonesia (Sumber gambar: Instagram @bwf.official)

Like

Beberapa waktu lalu viral tentang BWF (Badminton World Federation) yang memberikan sanksi kepada 12 atlet bulutangkis dunia. Terlebih lagi, 8 diantaranya adalah atlet dari Indonesia. 

Sanksi tersebut berupa hukuman skorsing dengan durasi yang beragam, hingga denda ratusan juta rupiah. Penyebabnya karena terlibat kasus match fixing bahkan taruhan antar sesama atlet.

Mengutip dari bisnis.com, 8 atlet Indonesia yang terkena sanksi yaitu Hendra Tandjaya, Androw Yunanto, Aditiya Dwiantoro, Agriprinna Prima Rahmanto, Ivandi Danang, Fadilla Afni, Mia Mawarti, dan Sekartaji Putri.

 

Awal Mula Kasus Match Fixing

Terjadinya kasus ini berawal dari Federasi Bulutangkis Dunia yang mendapatkan sejumlah laporan dari seorang whistleblower (WB) yang juga merupakan atlet bulutangkis. 

Baca Juga: Gemar Olahraga? Waspadai Cedera dalam Bulu Tangkis Ini!

Whistleblower ini diajak kerja sama oleh pebulutangkis asal Indonesia, Hendra Tandjaya untuk mengatur atau memanipulasi hasil turnamen Selandia Baru Open pada tahun 2017. 


Tak hanya saat Selandia Baru Open, sebelumnya WB juga pernah diajak saat Skotlandia Open 2015, US Open 2017, dan pertandingan BWF di Indonesia tahun 2014. 

Akan tetapi, WB menolak keras ajakan dari Hendra tersebut. Alhasil, Hendra mengajak rekannya, Ivandi Danang untuk menggencarkan match fixing di pertandingan Grand Prix Skotlandia Open.

Aksi match fixing tidak berhenti begitu saja, setelah mengajak Ivandi Danang, Hendra mengajak rekan sesama pebulutangkis lainnya yaitu Androw Yunanto dan Agripinna Prima Rahmanto.

Hendra bersama Androw Yunanto melakukan hal yang sama di Hongkong Open 2016 dan Macau Open 2016. Di tahun 2017, ia juga melakukan match fixing dengan Agripinna pada pertandingan badminton Vietnam Open.

Hendra rela membayar belasan juta ke rekan-rekannya supaya bisa mengatur atau memanipulasi hasil pertandingan badminton yang sudah dilakukan. 

Baca Juga: 6 Jenis Olahraga yang Aman dilakukan Saat Puasa Ramadhan

Sementara Mia, melansir dari detik.com, ia dituduh karena menerima uang hasil perjudian bulutangkis sebesar 10 juta. Namun, Mia tidak melaporkan kejadian tersebut ke BWF.

Beda dengan Mia, Sekartaji Putri justru dituduh ikut melakukan aksi match fixing dengan Hendra. Ia bahkan tidak mengetahui hal tersebut dan malah jadi korban.