Peluang Bisnis Virtual Office untuk Kebutuhan Startup

Peluang bisnis virtual office (Format: pixabay.com)

Like

Di era digital seperti hari ini banyak sekali peluang bisnis yang sangat dibutuhkan masyarakat. Salah satunya adalah bisnis virtual office yang banyak membutuhkan legalitas dalam mendirikan bisnis atau perusahaan.

Adanya legalitas sendiri sangat penting untuk menjamin kredibilitas dari perusahaan tersebut. Jika sebuah perusahaan tidak memiliki kredibilitas, maka akan dicap sebagai perusahaan abal abal. Oleh karenanya peluang bisnis virtual office sangat dibutuhkan oleh para pebisnis terutama start-up hari ini.

Biaya yang murah inilah yang dicari oleh start up, karena kebanyakan memiliki modal yang terbatas. Dengan menawarkan jasa menjadi konstultasi virtual office tentunya menjadi suatu kebutuhan di kalangan start-up. Yuk, simak tips mendirikan bisnis virtual office berikut!
 

Memperhatikan Peraturan dalam Mendirikan Bisnis

Hal pertama yang harus kamu ketahui adalah peraturan dalam mendirikan bisnis virtual office tersebut. Menteri keuangan telah memberikan regulasi tentang virtual office melalui OMK No. 147/PMK.03/2017 Tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib


Pajak dan Penghapusan NPWP

Melalui PMK tersebut, maka dapat diketahui jika kantor virtual dan kantor bersama dapat digunakan tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha atau koresponden yang dilakukan bersama sama lebih dari 2 pengusaha sekaligus.


Perhatikan Zonasi Wilayah

Tak kalah penting peluang bisnis virtual office akan berjalan lancar jika kamu mendirikan di wilayah yang seharusnya. Jangan sampai kamu malah mendirikan kantor di rung terbuka hijau. Pastikan saja, jika kamu sedang mendirikan gedung bisnis di area perkantoran atau campuran.

Kamu juga harus memperhatikan Rencana Daerah Tata Ruang yang ada di daerah masing masing. Dirikan gedung bisnis di tanah yang tidak memiliki sengketa dan sudah berbadan hukum yang legal. Hal ini akan sangat mempengaruhi kelancaran bisnis yang akan dibangun setelahnya.



Mengurus Perizinan Pendirian

Sudah tentu menjadi rahasia umum jika bisnis yang akan dijalankan haruslah memiliki surat perizinan. Apalagi Indonesia adalah negara hukum yang semuanya sudah diatur mengenai peraturan dan perizinan untuk mendirikan bangunan.

Izin yang harus didapatkan adalah Izin Mendirikan Bangunan, Pajak Bumi dan Bangunan, Izin Lingkungan dan lain sebagainya. Dengan menentukan perizinan pendirian tersebut, maka peluang bisnis virtual office kamutidak akan mengalami hal hal yang diinginkan.


Menentukan Bidang Yang Sesuai

Jika perusahaan yang didirikan sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ditetapkan adalah memiliki kegiatan usaha yang sesuai dengan KBLI. Dengan memiliki Klarifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia, maka bisnismu akan berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Untuk kegiatan penyewaan virtual office dan tentukan kode KBLI yang sesuai dengan kode yang tercantum. Hal ini karena kode yang tercantum merupakan dokumen untuk legalitas perusahaan.


Mengukuhkan Bisnis Sebagai PKP

Untuk menghindari jika penyewa kantor memproses PKP, maka ada baiknya perusahaan atau bisnis yang sedang kamu jalankan sudah dikukuhkan sebagai PKP. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang undangan di Indonesia

Dengan mengukuhkan usaha menjadi PKP, maka peluang bisnis virtual office yang kamu jalankan akan lebih terbukti secara legal.

Mendirikan sebuah usaha bisnis memang tidaklah mudah, kamu membutuhkan ketekunan dan ketelatenan. Sehingga bisnis yang kamu jalankan bisa lebih berkembang dan diakui oleh masyarakat luas.

Meskipun harus tertatih tatih dalam menjalankan bisnis, namun kamu akan merasakan kepuasan ketika sudah berhasil mencapai target. Oleh karenanya jangan mudah patah semangat, kamu bisa mencari investor yang bisa mendanai idemu ini.

Jangan lupa untuk mengemasnya semenarik mungkin! Sekarang kamu bisa membangun bisnis yang pastinya bisa berguna bagi banyak Start-up. Simak juga berita tentang start-up lainnya yang penting di Bisnis Muda.