Perbedaan UKM dengan UMKM, Kamu Termasuk yang Mana?

(Sumber gambar: Pinterest)

Like

Di Indonesia, banyak usaha kecil dan menengah (UKM) dan UMKM yang bergerak. Meskipun demikian, keduanya berbeda yang mana UKM berfokus pada usaha kecil, sedangkan UMKM mencakup usaha mikro.

Lebih lanjut, keduanya dapat ditinjau menggunakan faktor-faktor seperti omzet, jumlah karyawan, modal awal, dan jenis pajak yang dikenakan.



Perbedaan UKM dan UMKM

Termasuk dalam dunia usaha Indonesia, keduanya bertujuan untuk memperluas dan memperluas usaha mereka untuk membangun ekonomi negara yang berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan.

Baca Juga: Pembinaan UMKM Kurang Efektif dan Buang-Buang Anggaran?


Omzet Usaha

Menurut UU Nomor 20 Tahun 2008, usaha mikro tidak boleh memiliki lebih dari Rp300 juta setiap tahun. Usaha kecil tidak boleh memiliki lebih dari Rp2,5 milyar setiap tahun. Usaha menengah tidak boleh memiliki lebih dari Rp2,5 milyar setiap tahun.


Kekayaan Bersih

Kekayaan bersih bisnis mikro tidak boleh melebihi 50 juta rupiah. Kekayaan bersih bisnis kecil mulai dari 50 juta hingga 500 juta, dan bisnis menengah mulai dari 500 juta hingga 10 milyar rupiah. Tidak termasuk tanah dan bangunan di lokasi bisnis, semua kekayaan bersih dari ketiga perusahaan ini.