BUMN Indofarma Terjerat Modus Fraud, Timbul Kerugian hingga Miliaran Rupiah!

Indofarma terjerat kasus fraud oleh BPK (Sumber gambar: indofarma.id)

Like

Be-emers, kalau ngomongin soal produk obat-obatan pasti enggak asing sama salah satu produsennya yang bernama Indofarma.

Berkiprah di dunia farmasi lebih dari 10 dekade, Indofarma kini telah menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Demi memasok produk kesehatan untuk masyarakat, raksasa farmasi ini memutuskan melebarkan sayapnya dengan membangun anak perusahaan bernama PT Indofarma Global Medika.

Namun, akhir-akhir ini perusahaan berplat merah tersebut tengah terlibat dalam permasalahan yang membuat namanya jadi bahan perbincangan publik. 

Baca Juga: Pemegang Saham GOTO Setujui Seluruh Agenda RUPST dan RUPSLB, Cek Berikut Ini


PT Indofarma (INAF) beserta anak perusahaannya terindikasi oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) ada banyak kasus kecurangan yang menimbulkan kerugian besar.

Dilansir dari bisnis.com, BPK melaporkan modus kecurangan atau disebut dengan modus fraud itu tercatat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023.

Dalam laporannya, serangkaian modus fraud ini berupa adanya pinjaman online (pinjol), penggunaan dana pajak di luar kepentingan perusahaan yang tidak terlampir dalam laporan keuangan, adanya transaksi kartu kredit untuk kepentingan pribadi tanpa underlying transaction hingga melakukan window dressing di laporan keuangannya.

Modus fraud yang dilakukan oleh PT INAF juga terdeteksi transaksi jual beli yang fiktif bersama dengan bisnis fast moving consumer goods (FMCG). 

Raksasa farmasi tersebut turut menggandeng Koperasi Simpan Pinjam Nusantara dan PT Bank Oke Indonesia dalam hal pegadaian deposito dengan menempatkan nama pribadinya. 

Anak perusahaannya, PT. Indofarma Global Medika terindikasi melakukan upaya pengadaan kerja sama alat kesehatan (alkes) tanpa melalui uji kelayakan terlebih dahulu.