UMP Naik 6,5 Persen, 8 Tips untuk Pengusaha!
UMP (upah minimum propinsi) naik 6,5% tentunya ini jadi tantangan baru untuk pengusaha. Ini tips untuk pengusaha di tengah kenaikan UMP 6,5 persen
UMP (upah minimum propinsi) naik 6,5% tentunya ini jadi tantangan baru untuk pengusaha. Ini tips untuk pengusaha di tengah kenaikan UMP 6,5 persen
© 2024, Bisnis Indonesia Group - Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.