Isu subsidi KRL bakal diberikan berdasarkan NIK, kira-kira gimana dampaknya? (Foto Freepik.com)
Likes
Pemerintah melalui Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 telah merencanakan pengurangan subsidi tiket KRL di wilayah Jabodetabek.
Langkah ini akan dilakukan dengan mengarahkan subsidi hanya kepada masyarakat yang membutuhkan, berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kebijakan ini memunculkan berbagai reaksi, baik dari kalangan pengguna KRL maupun para ahli transportasi.
Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK
Pengurangan subsidi KRL ini dilihat sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk lebih mengarahkan orientasi pelayanan publik.Subsidi yang selama ini diberikan secara merata, dianggap kurang tepat sasaran. Dengan basis NIK, diharapkan subsidi hanya akan dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, sehingga anggaran negara dapat digunakan lebih efektif.
Baca Juga: Kampanye Kendaraan Listrik Lagi Booming: Bagaimana Dukungan Pemerintah dan Potensi Ekonomi?
Namun, pertanyaannya, apakah kebijakan ini benar-benar mengedepankan kepentingan publik secara menyeluruh?
Transportasi Publik Milik Siapa?
Transportasi publik seperti KRL seharusnya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada moda transportasi ini untuk aktivitas sehari-hari.Dengan subsidi yang dibatasi, ada kekhawatiran bahwa masyarakat menengah ke bawah yang tidak terdaftar dalam kategori penerima subsidi akan terkena dampaknya.
Kenaikan biaya transportasi dapat membebani mereka, berpotensi menurunkan aksesibilitas terhadap layanan publik yang seharusnya inklusif.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.