Kamu Nasabah Kresna Life? Ini Skema Pelunasan Klaim yang Ditawarkan

Insurance - Canva

Insurance - Canva

Like

Beberapa waktu belakangan ini, salah satu perusahaan asuransi dalam negeri yaitu Kresna Life, sedang dilanda kabar yang kurang sedap nih, Be-emers. Pasalnya, Kresna Life Insurance diketahui sempat menunda pembayaran klaim polis nasabahnya.

Bahkan, Kresna Life menyatakan enggak mampu memenuhi kewajiban polis peserta Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK) karena adanya masalah likuiditas portofolio investasi.

Enggak cuma itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberikan “kartu merah” sebagai sanksi terhadap kegagalan Kresna Life dalam pembayaran klaim.

Baca juga: Punya Masalah Asuransi? Ini Penyebab dan Solusinya

Apakah kamu salah satu yang mengalami hal serupa?


Meski begitu, dilansir dari laman Bisnis, Kresna Life pun akhirnya menawarkan sejumlah skema nih untuk pembayaran klaim yang sempat tertunda kemarin. Skema tersebut pun sudah disampaikan kepada sejumlah nasabahnya.

Skema tersebut saat ini sedang diproyeksikan dan ditargetkan bisa dirilis pada pekan kedua September 2020. Adapun, Kresna Life menawarkan skema penyelesaian untuk nominal polis dan jangka waktu penyelesaian yang berbeda-berbeda:
  • Untuk nominal polis di atas Rp50 juta, perseroan membayarkan klaim awal Rp50 juta, kemudian mencicil sisanya setiap enam bulan sampai lunas.
  • Nominal polis sampai Rp100 juta, pembayaran klaim dimulai pada Agustus 2020 hingga delapan bulan setelahnya.
  • Pembayaran polis dengan nominal sampai Rp200 juta dimulai September 2020 hingga dua tahun, dan polis di atas Rp300 juta dimulai Oktober 2020 hingga 24 bulan berikutnya.
  • Polis dengan nilai sampai Rp500 juta pembayarannya dimulai November 2020 sampai tiga tahun,
  • Kemudian polis sampai Rp1 miliar dimulai Desember 2020 sampai empat tahun.
  • Terakhir, polis di atas Rp1 miliar akan dibayar pada Januari 2021 sampai lima tahun mendatang.

Baca juga: Klaim Asuransi Kamu Ditolak? Ini Alternatif yang Bisa Kamu Coba

Meski begitu, pihak Kresna Life enggak menutup kemungkinan bisa mempercepat skema tersebut lho. Hal itu mungkin terjadi seiring dengan pemulihan ekonomi dan perbaikan kondisi keuangan perusahaan.

Adapun, Kresna Life tercatat telah melakukan proses pelunasan utang klaim kepada pemegang polis dengan nilai terkecil, yakni hingga Rp50 juta. Meski begitu, sejumlah nasabah lainnya juga diketahui belum menyepakati skema pembayaran klaim yang ditawarkan perseroan ini.

Baca juga: Perusahaan Asuransi Ini Manfaatkan Aplikasi Permudah Klaim