Shocked - Canva
Likes
Bank menjadi bagian penting dalam perekonomian. Bukan cuma sebagai tempat menyimpan uang, bank punya fungsi krusial dalam meningkatkan taraf hidup banyak orang lho.
Dari menyalurkan kredit, penghimpun dana, mengelola sejumlah dana, dan berbagai transaksi keuangan lainnya dilakukan oleh bank. Transaksi melalui bank pun dianggap lebih aman.
Namun, baru-baru ini, heboh soal kabar penemuan 20 bank di Indonesia yang diduga jadi tempat transaksi mencurigakan nih, Be-emers. Dikutip dari laman Bisnis, hal itu berdasarkan laporan Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) yang dirilis beberapa waktu belakangan ini.
Dalam laporan tersebut, 20 bank yang terdiri dari bank swasta dan BUMN itu diduga meloloskan 496 transaksi mencurigakan, yang terhitung dari 22 Desember 2008 hingga 3 Juli 2017.
Baca Juga: Enggak Akan Awasi Bank di Tahun 2023, Apa Saja Fokus OJK Selanjutnya?
Perlu diketahui, total nilai dari transaksi mencurigakan yang menimpa 20 bank dalam negeri itu mencapai US$504,6 juta. Lebih dari setengahnya berupa uang yang ditransfer ke bank tersebut.
Sebagai bocoran, salah satu bank plat merah diketahui menjadi sarana lalu lalang 111 transaksi mencurigakan bersama sejumlah bank asing lainnya. Total transfer dananya yakni mencapai US$ 250,39 juta.
Sementara itu, menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Dian Ediana Rae, pihaknya telah mengetahui laporan tersebut dan bakal menindaklanjutinya nih, Be-emers.
Dian menilai, hingga saat ini, masih banyak yang perlu diperbaiki. Hal itu meliputi kualitas pelaporan. Di sisi lain, pihak bank juga dinilai perlu untuk lebih mengenal nasabahnya.
Untuk itu, sebagai langkah ke depan, pihaknya memastikan enggak akan memberi toleransi kalau ada bank yang enggak melaporkan transaksi mencurigakan.
Adapun, buat kamu yang belum tahu nih, FinCEN sendiri merupakan lembaga intelijen keuangan di bawah Departemen Keuangan Amerika Serikat.
Baca Juga: Analisis Keuangan Perusahaan Perbankan
Daftar Bank Terduga
Dikutip dari laman Bisnis, 19 di antaranya dilaporkan terekam dalam transaksi janggal itu lho. Dua bank yang masuk daftar ini bahkan merupakan bank milik negara.Bank tersebut antara lain:
Bank Swasta | Bank Milik Negara |
|
|
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.