Permohonan Pailit Ditolak, Gimana Nasib BMTR di Bursa?

Wow - Canva

Wow - Canva

Like

Seperti diketahui, permohonan pailit atas PT Global Mediacom Tbk. telah ditolak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu (30/9) lalu.

Hal itu terjadi karena permohonan tersebut enggak bisa membuktikan pasal 2 ayat 1 Undang-undang No.37 Tahun 2004.

Seiring dengan keputusan tersebut, pihak Global Mediacom pun meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) buat menghapus notasi khusus pada sahamnya. 

Adapun, dikutip dari laman Bisnis, Lo Kheng Hong merupakan salah satu pihak yang gembira banget nih dengan keputusan ini. Investor kenamaan ini diketahui memang punya kepemilikan sebesar 5 persen pada saham BMTR.

Menurut pria yang dijuluki sebagai Warren Buffett-nya Indonesia ini, BMTR adalah perusahaan yang bagus dan murah ketika membeli saham perseroan.


Selain Lo Kheng Hong, mertua penyanyi Syahrini, yakni Rosano Barack, juga diketahui punya saham BMTR sebesar 0,21 persen. Selain itu, ayah kandung dari Reino Barack ini juga menjabat sebagai Komisaris Utama dari Global Mediacom lho!

Baca Juga: Lo Kheng Hong Borong Saham Induk Grup MNC? Berikut Rinciannya

Terus, gimana sih dampak dari kabar ini ke pergerakan saham BMTR?

Diketahui, pada perdagangan Rabu (30/9) lalu, saham BMTR sempat melonjak tajam hingga 7,69 persen ke posisi 224.

Adapun, kenaikan tersebut didukung dengan saham BMTR yang  juga diperdagangkan hingga 561,48 juta lembar dengan nilai transaksi Rp127,11 miliar.

Sedangkan di perdagangan bursa hari ini (1/10), saham BMTR justru ditutup dengan turun 0,89 persen atau 2 poin menjadi Rp222. Nilai transaksi sahamnya pun mencapai Rp47,88 miliar.