Saving - Canva
Likes
Punya tabungan itu penting banget lho untuk kesehatan finansial kamu. Dengan menabung, kamu jadi punya persiapan untuk masa depan deh.
Selain menabung di celengan, bank menjadi tempat yang dinilai paling aman untuk menyimpan uang kamu nih. Namun, di sisi lain, maraknya kasus pembobolan rekening, membuat kita harus lebih waspada juga, Be-emers.
Ngomong-ngomong soal jaminan, jangan lupa, ada yang namanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Buat kamu yang belum tahu, lembaga tersebut berfungsi untuk menjamin simpanan nasabah dan memelihara stabilitas sistem perbankan.
Dikutip dari Bisnis, ada sejumlah tips aman nih buat kamu yang punya tabungan di bank.
Baca Juga: Punya Uang Berjumlah Besar di Bank? Hati-hati, Begini Tips Aman untuk Kamu
Rutin Periksa Saldo
Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah rajin memeriksa saldo rekening. Caranya, kamu bisa cetak buku tabungan secara berkala.Hal ini diyakini bisa mengurangi kemungkinan adanya ketidakcocokan catatan keuangan kita dengan pihak bank.
Cek Bunga & Bebas Kredit Macet
Selanjutnya, kamu bisa cek bunga melalui laman LPS dan di bank. Kamu bisa minta ke pihak bank supaya bunga yang diberikan enggak melebihi bunga penjaminan LPS.Soalnya, kalau bunga deposito melebihi tingkat penjaminan LPS, simpanan itu enggak dijamin nih, Be-emers.
Dengan kata lain, kalau sewaktu-waktu bank tempat kamu menyimpan dana tiba-tiba dicabut izin usahanya, alhasil simpanan kamu bisa beriisiko untuk enggak dibayar. Waduh!
Adapun, sejak 25 November 2020, tingkat bunga penjaminan LPS buat simpanan berjangka bank umum rupiah yakni sebesar 4,50 persen. Sementara valas sebesar 1 persen dan bank perkreditan rakyat yaitu 7 persen.
Terakhir, kalau simpanan kamu terjamin LPS, pastikan kalau kamu enggak punya kredit macet ya! Makanya, kamu perlu membayar dengan tepat waktu segala kewajiban kredit yang dimiliki.
Syarat Simpanan Dijamin LPS
kalau menurut Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dengan tips tersebut, maka otomatis simpanan kamu bakal dijamin sama LPS nih, Be-emers.Sementara itu, kamu juga perlu ingat, simpanan yang dijamin LPS harus mengandung sejumlah unsur, antara lain:
- Tercatat dalam pembukuan bank.
- Tingkat bunga diperoleh tidak melebihi bunga yang dijamin LPS
- Tidak ikut menyebabkan bank tersebut menjadi bank gagal
Adapun, jenis simpanan yang terjamin LPS yaitu tabungan, deposito, giro dan produk-produk simpanan lain, termasuk yang disimpan di bank-bank syariah.
Baca Juga: Bagaimana Cara Pinjam Uang di Bank Untuk Modal Usaha
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.