Likes
ETF Illustration - Canva
Mekanisme Perdagangan dan Pengelolaan Reksa Dana Saham VS ETF
Dari segi mekanisme perdagangan dan pengelolaan, reksa dana saham dan ETF juga berbeda banget lho, Be-emers.Jadi perdagangan reksa dana saham itu melalui manajer investasi atau bisa juga sih lewat agen penjual reksa dana. Makanya, isi dari portofolio reksa dana saham itu dipilih dari hari analisa tim analis.
Manajer investasi juga bisa aktif membeli dan menjual saham yang ada dalam portofolionya lho. Dengan begitu, para investor reksa dana saham tentu perlu rajin melakukan review juga nih.
Sementara itu, perdagangan ETF itu bisa melalui dua cara, yakni:
- Lewat dealer partisipan di Pasar Sekunder
- Broker di Pasar Sekunder
Beda sama reksa dana saham, ETF ini biasanya mengacu sama performa indeks di bursa kayak LQ45 dan sebagainya. Untuk itu, para manajer investasi ETF enggak seaktif seperti reksa dana saham.
Baca Juga: Punya Prospek Menarik, Seperti Ini Kiat Berinvestasi di Reksa Dana Saham
Reksa Dana Saham Illustration - Canva
Perhitungan NAB/UP, Serta Biaya dan Risiko Transaksi
Di satu sisi, untuk perhitungan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB/UP), reksa dana saham dilakukan satu kali setelah penutupan jam perdagangan bursa. Sedangkan ETF, perhitungan NAB/UP itu dilakukan setiap saat selama jam perdagangan bursa!Dari segi transaksi, biaya pembelian serta penjualan kembali reksa dana saham biasanya sekitar 1 hingga 3 persen. Untuk biaya transaksi ETF, harus sesuai dengan biaya komisi broker nih, Be-emers.
Makanya, BEI menjelaskan, keduanya punya risiko transaksi masing-masing, Kalau reksa dana saham, risiko transaksinya berasal dari Manajer Investasi dalam pengelolaan portofolio.
Kalau ETF, risiko transaksinya justru bisa lebih dikontrol atau cenderung lebih rendah dari reksa dana saham lho! Soalnya, transaksi jual atau beli ETF bisa dilakukan setiap saat selama jam perdagangan bursa.
Nah, masih ada lagi lho perbedaan yang bisa jadi pertimbangan kamu untuk memilih reksa dana saham atau ETF sebagai investasi, antara lain:
Reksa Dana Saham | ETF |
Minimum pembelian 1 unit | Pasar primer: Creation unit ( = 1000 lot = 100.000 unit) Pasar sekunder: 1 Lot (100 unit) |
Harganya ditentukan akhir hari | Harganya real time |
Underlying mengacu pada saham | Underlying mengacu pada Indeks acuan |
Settlement yakni tujuh hari setelah transaksi (T+7) Enggak ada Dealer Partisipan (anggota bursa yang kerja sama dengan MI) |
Settlement yakni dua hari setelah transaksi (T+2) Terdapat Dealer Partisipan untuk melakukan penjualan atau pembelian Unit Penyertaan |
Adapun, hingga Desember 2020, tercatat sudah ada 47 ETF yang tercatat di BEI. Sementara itu, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nilai kelolaan (Asset Under Management/AUM) Manajer Investasi reksa dana hingga 31 Maret 2021 telah mencapai Rp 565,87 triliun lho.
Nah, jadi kamu lebih cenderung cocok dengan investasi reksa dana saham atau ETF nih, Be-emers?
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.