Garuda Larang Pengiriman Vivo Illustration Web Bisnis Muda - Canva
Likes
Tiba-tiba saja, Garuda Indonesia bikin pernyataan kalau pihaknya melarang pengiriman kargo untuk ponsel Vivo lho, Be-emers! Ada apa sih?
Sejumlah brand ponsel asal China memang sudah menguasai pasar Indonesia, tak terkecuali Vivo. Berkantor pusat di Dongguan, China, produk Vivo Communication Technology Co. Ltd. telah menempati posisi pertama pasar smartphone di Indonesia nih.
Berdasarkan data Counterpoint, pada kuartal kedua 2020, Vivo telah menguasai 21,2 persen pasar ponsel pintar Indonesia. Posisi itu mengalahkan para pesaing ponsel dari China lainnya, yakni Oppo, Xiaomi, dan Realme.
Bahkan, Samsung yang notabene menjadi salah satu brand ponsel senior, hanya menempati urutan ketiga di pasar ponsel pintar Indonesia, dengan menjangkau 19,6 persen di kuartal kedua 2020. Padahal, di periode yang sama di tahun 2019, Samsung lah yang berhasil menang dengan menguasai 27 persen pasar ponsel pintar dalam negeri.
Kini Vivo lebih berkuasa dan naik secara signifikan di Indonesia. Soalnya, di periode yang sama di tahun 2019, Vivo hanya bisa menguasai penjualan ponsel pintarnya sebesar 7,8 persen di Indonesia.
Baca Juga: Garuda Indonesia (GIAA) Putus Kontrak Pesawat Bombardier, Ini Alasannya
Garuda Indonesia Illustration Web Bisnis Muda - Image: Garuda Indonesia
Ponsel Vivo Terbakar di Pesawat Kargo
Meski begitu, kini Vivo sedang dihadang masalah. Dilansir dari Bisnis, Garuda Indonesia melayangkan surat larangan pengiriman kargo semua tipe ponsel Vivo.Diketahui, larangan pengiriman tersebut terjadi akibat adanya insiden kontainer berisi ponsel Vivo yang terbakar di Bandara Hongkong pada 11 April 2021 lalu.
Lebih tepatnya, kontainer tersebut membawa produk smartphone Vivo tipe Y20 dan rencananya akan dibawa oleh maskapai Hong Kong Airlines/Hongkong Air Cargo Courier (RH/HX).
Enggak hanya berupa larangan semata. Pihak Garuda Indonesia, bersama surat tersebut, juga memberlakukan sejumlah ketentuan lainnya, antara lain:
- Ponsel semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.
- Sparepart, aksesoris, dan selubung atau casing ponsel tanpa baterai lithium dapat diangkut melalui kargo udara.
- Petugas cargo acceptance (AVSEC) harus memastikan setiap pengiriman ponsel tidak terdapat merek Vivo semua tipe, dibuktikan dengan packing list yang ada atau pengecekan secara random.
- Semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan SOP secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety (keselamatan) dan security (keamanan) tetap terjaga.
Larangan yang tertuang dalam Cargo Information Notice dengan nomor QA/007/IV/2021 tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipatif maskapai pelat merah itu dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap optimal.
Adapun, enggak cuma Garuda Indonesia lho yang melarang smartphone Vivo untuk diangkut. Sejumlah maskapai dunia juga melakukan hal yang sama hingga hasil investigasi selesai.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.