Ini Sejumlah Kasus Kejahatan yang Terjadi di Dunia Cryptocurrency!

Kasus Kejahatan Dunia Cryptocurrency Illustartion Bisnis Muda - Canva

Kasus Kejahatan Dunia Cryptocurrency Illustartion Bisnis Muda - Canva

Like

Belakangan, ramai banget yang melirik peluang cuan dari aset kripto. Meski begitu, risiko kejahatan cryptocurrency juga kerap terjadi dan perlu kamu waspadai nih, Be-emers!

Berdasarkan laporan CipherTrace’s 2020 Cryptocurrency Crime and Anti-Money Laundering, di tahun 2020 bentuk pencurian, peretasan, dan penipuan kripto besar-besaran telah mencapai US$ 1,9 miliar lho! Bahkan, angka tersebut merupakan nilai tahunan tertinggi kedua dalam kejahatan kripto yang pernah ada.

Enggak hanya itu, CipherTrace juga menyebutkan kalau penipuan besar-besaran telah mendominasi kejahatan cryptocurrency dalam dua tahun terakhir!

Di tahun 2019, total penipuan kripto bahkan mencapai US$4,5 miliar! Sedangkan di tahun 2018, total nilai kejahatan dalam dunia kripto yakni sebesar US$1,7 miliar.

Dibanding tahun 2019, volume penipuan besar kripto memang menurun di tahun 2020. Namun, CipherTrace menyebutkan kalau hal itu masih merupakan 73 persen dari total kejahatan tahun 2020.


Meskipun dari 2019 hingga 2020 terdapat jumlah pencurian, peretasan, dan penipuan yang serupa, tapi nilai rata-rata yang diambil oleh pelaku kriminal pada tahun 2019 adalah 160% lebih tinggi daripada tahun 2020 lho!

Terlebih, CipherTrace juga pernah melaporkan bahwa dari 120 bursa crypto global teratas, 65 persennya memiliki persyaratan know-your-customer (KYC) yang lemah.

Lalu, apa saja modus kejahatan yang pernah terjadi dalam dunia cryptocurrency?

Baca Juga: Banyak Investor Aset Kripto Justru Merasa Tertekan, Ini Pemicunya
 

Skema Ponzi PlusToken dan WoToken

Dari data CipherTrace, kejahatan dalam dunia kripto yang pernah dilakukan PlusToken di tahun 2019 hampir setara 64 persen dari volume kejahatan besar tahun 2020 lho!

Nama PlusToken mendadak jadi sorotan stelah ketahuan melakukan skema ponzi nih, Be-emers. Eksis sejak 2018, PlusToken ini menawarkan pembayaran bulanan kepada pengguna dompet cryptocurrency.

Namun, PlusToken juga menggunakan skema ponzi, yang sebagian besar memiliki investor di China dan Korea Selatan. Dilansir The Wall Street Journal (WSJ), total cryptocurrency yang diambil oleh PlusToken diperkirakan bernilai antara US$2 dan US$ 2,9 miliar lho!

Bahkan, penjualan aset kripto yang dilakukan PlusToken dinilai jadi penyebab penurunan harga bitcoin saat itu.

Hingga pada Juni 2019, berdasarkan laporan Vanuatu Daily Post, enam orang berkebangsaan China yang terkait dengan skema tersebut ditangkap di Vanuatu dan dideportasi dan diadili di negara asalnya.

Enggak berhenti sampai di situ, pada Juli 2020, Kementerian Keamanan Publik China akhirnya mengumumkan bahwa 27 tersangka utama dan 82 anggota kunci PlusToken telah ditangkap. Mereka, termasuk para pemimpin PlusToken, pun dijatuhkan hukuman 12 tahun penjara pada November 2020.

Nah, selain PlusToken, ada juga nih yang melakukan skema yang sama, yakni WoToken. Di tahun 2020, CipherTrace mencatat WoToken menggunakan skema serupa yang dioperasikan oleh beberapa orang yang sama dengan PlusToken lho!

WoToken diketahui telah menipu investor hingga mencapai total US$1,1 miliar. Total penipuan yang dilakukan WoToken tersebut merupakan 58 persen dari volume kejahatan besar kripto tahun 2020 nih, Be-emers.

 

Kasus Kejahatan Dunia Cryptocurrency  Illustration Web Bisnis Muda - Canva

Kasus Kejahatan Dunia Cryptocurrency Illustration Web Bisnis Muda - Canva

 

Wanita Bulgaria yang Klaim Bisa Menciptakan Mata uang Kripto

Throwback sedikit nih, Be-emers. DI tahun 2016, ada seorang pengusaha wanita asal Bungaria yang pernah mengaku kalau ia bisa menciptakan mata uang kripto.

Sebenarnya sih, enggak yang salah dengan pernyataannya itu. Pada dasarnya, dalam dunia kripto, setiap pihak bisa saja membuat mata uang kripto sendiri.

Wanita bernama Ruja Ignatova itu, dilansir Bisnis, menyebutkan kalau produk kripto miliknya, yakni OneCoin bisa menyaingi eksistensi Bitcoin. Enggak tanggung-tanggung, Ruja bahkan menyebut dirinya sebagai “Ratu Kripto” lho!

Pada saat itu, diketahui para warga Inggris mulai mengeluarkan sekitar 30 juta euro untuk membeli aset OneCoin, pada enam bulan pertama 2016. Bahkan, dari Agustus 2014 hingga Maret 2017, ternyata sudah ada lebih dari 4 miliar euro dana yang diinvestasikan oleh banyak orang dari berbagai negara untuk membeli OneCoin.

Sayangnya, masalah mulai muncul manakala penukaran OneCoin menjadi uang kontan ditunda. Dari situ lah, para investor mulai panik dan khawatir akan dana yang sudah diinvestasikan.

Apalagi pada Oktober 2017 lalu. sang “Ratu Kripto” itu enggak muncul di pertemuan, yang akan membahas masalah ini. Telepon dan pesan pun enggak direspon sama Ruja.

Enggak cuma itu, kantor pusatnya di Sofia juga tidak mengetahui dimana Ruja berada. Akhirnya, gara-gara Ruja “ghosting”, pihak penyidik pun menyebut skema ini seperti halnya penipuan skema piramida!

Masih ada lagi kasus kriminal di dunia cryptocurrency yang perlu kamu tahu nih, Be-emers! Yuk, ke halaman selanjutnya!