Kenapa Emiten Harus Punya Kode Saham? Ini Fungsinya

Kenapa Emiten Harus Punya Kode Saham Illustration Bisnis Muda - Image: Canva

Kenapa Emiten Harus Punya Kode Saham Illustration Bisnis Muda - Image: Canva

Like

Di dunia pasar modal, kamu akan melihat banyak perusahaan yang sahamnya diperdagangkan dengan kode-kode tertentu. Nah, kenapa sih setiap perusahaan terbuka atau emiten harus punya kode saham di bursa?

Buat kamu yang lagi berniat membeli suatu saham atau baru terjun ke pasar modal, pastinya kamu akan mulai terbiasa melihat banyak kode yang terdiri dari empat huruf. Setiap kode tersebut merefleksikan perusahaan terbuka yang melantai di bursa.

Misalnya, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. yang mempunyai kode saham TLKM. Atau ada juga nih sejumlah emiten yang punya kode saham cukup unik, seperti BOBA (PT Formosa Ingredient Factory Tbk.), GOOD (PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk.), hingga UANG (PT Pakuan Tbk.) dan HOKI (PT Buyung Poetra Sembada Tbk.).

Enggak hanya di Indonesia, kode saham juga digunakan emiten yang eksis di seluruh bursa di dunia lho! Misalnya nih, induk usaha Google yakni Alphabet Inc. punya kode saham GOOGL dan Tesla Inc. dengan kode saham TSLA di bursa Amerika Serikat.

Baca Juga: Mengenal Apa itu Indeks Saham Beserta Fungsi dan Manfaatnya
 

Apa Itu Kode Saham?

Pada dasarnya, kode saham merupakan empat huruf yang mewakili nama perusahaan terbuka di bursa efek atau pasar modal. Kode saham atau stock symbol juga dikenal istilah Ticker Symbol nih, Be-emers.


Setiap bursa biasanya punya aturan sendiri terkait kode saham. Misalnya, saham ang terdaftar di New York Stock Exchange (NYSE) dapat memiliki kode saham yang terdiri dari empat huruf atau kurang.

Sementara itu, di bursa NASDAQ, saham yang terdaftar bisa punya kode saham hingga lima karakter lho! Sementara itu, di Indonesia sendiri, saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) terdiri dari empat huruf.

Oh iya, di laman Investopedia disebutkan bahwa kode saham sebenarnya hanya cara singkat untuk menggambarkan saham perusahaan. Sehingga, enggak ada perbedaan yang signifikan antara emiten yang punya kode saham tiga huruf, empat huruf, maupun lima huruf.
 

Fungsi Kode Saham

Di era 1800-an, perdagangan di bursa saham kala itu harus mengkomunikasikan harga saham perusahaan yang diperdagangkan dengan cara menulis atau meneriakkan nama perusahaan secara lengkap.

Seiring dengan popularitas pasar modal, perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa makin meningkat nih. Bahkan, hingga mencapai ratusan emiten.

Baca Juga: BEI Sebut Mayoritas Perusahaan Kelas Kakap Antre IPO

Nah, keadaan tersebut lantas membuat bursa menyadari bahwa proses penyampaian perubahan harga saham memakan waktu dan menahan antrian informasi. Saking banyaknya, bursa sampai kewalahan dan berisiko enggak bisa mengikuti harga yang sering berubah.

Makanya, sejak saat itu, bursa mulai menerapkan kode saham. Adapun, dilansir Investopedia, kode saham tersebut memiliki fungsi antara lain:
 

1. Efisiensi Penyampaian Informasi Terkait Saham dan Emiten

Penggunaan kode saham bertujuan untuk memudahkan informasi seputar harga saham dan hal-hal lainnya terkait emiten nih, Be-emers. Di era 1800-an, Investopedia mencatat, bahkan perusahaan terbuka bisa punya kode saham yang hanya terdiri dari satu huruf saja lho!
 

2. Menghindari Ambiguitas Jika Ada Nama Perusahaan yang Mirip

Selain menghemat waktu dan lebih efisien, rupanya kode saham juga berguna ketika ada dua atau lebih perusahaan yang punya kemiripan nama nih. Misalnya Garudafood (GOOD) dan Garuda Indonesia (GIAA), yang sama-sama punya nama “Garuda” tapi enggak saling berafiliasi satu sama lain.
 

3. Keamanan

Selain itu, kode saham juga ditetapkan untuk keamanan selama perdagangan di bursa. Dengan punya kode saham, otomatis, saham dari emiten tersebut akan tercatat secara resmi dan diawasi oleh bursa.

Kira-kira, kamu kalau beli saham, melihat keunikan kode sahamnya juga enggak nih? Hihi