Mengenal Private Placement, Apa Bedanya dengan Rights Issue?

Perbedaan Private Placement dengan Rights Issue Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva

Perbedaan Private Placement dengan Rights Issue Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva

Like

Banyak cara yang bisa dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk menambah modal. Bisa dengan berutang atau mendapat dana dari investor.

Melantai di bursa adalah salah satu cara untuk dapat investor sebanyak-banyaknya. Melalui Initial Public Offering (IPO), sebuah perusahaan akan melepas sahamnya ke publik dan otomatis bisa dapat dana segar lho, Be-emers.

Namun, demi lancarnya prospek usaha, enggak jarang, perusahaan yang kemudian disebut sebagai emiten ini melalui aksi korporasi, seperti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue maupun penambahan modal tanpa HMETD (PMTHMETD) atau private placement.

Baca Juga: Apa Sih Tujuan dan Dampak Emiten Melakukan Aksi Korporasi?
 

Perbedaan Rights Issue dengan Private Placement

HMETD, atau yang lebih dikenal dengan rights issue, merupakan salah satu aksi korporasi yang dilakukan emiten dengan memberikan hak dan prioritas kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru sebelum saham itu ditawarkan ke pihak lain.

Jadi, kalau Be-emers adalah pemegang saham lama dari suatu emiten, Be-emers bisa punya hak buat mendapatkan saham baru dengan harga yang lebih murah dari pasar, lho.


Beda lagi dengan penambahan modal tanpa HMETD (PMTHMETD), atau yang lebih dikenal dengan sebagai private placement, lewat aksi korporasi ini emiten justru ingin dapat tambahan modal dengan menerbitkan saham baru yang dijual langsung ke investor besar atau grup investor. Aksi ini juga tanpa melalui transaksi reguler di bursa.

Investor besar tersebut merupakan investor yang memiliki kriteria terbaik. Lebih jelasnya, merupakan investor yang memiliki tiga akreditasi seperti memiliki kualifikasi finansial yang mumpuni, berpengalaman dengan rekam jejak investasi yang baik, dan yang sudah mantap serta mampu mengambil risiko tinggi dalam berinvestasi.

 

Perbedaan Private Placement dengan Rights Issue Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva

Perbedaan Private Placement dengan Rights Issue Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva

 

Tujuan dan Dampak Private Placement

Walaupun enggak mengutamakan pemegang saham lama secara keseluruhan, private placement tetap bertujuan untuk mendapatkan tambahan modal guna menjaga stabilitas dan prospek usaha emiten.

Modal tambahan ini kemudian juga bisa digunakan oleh emiten sebagai ekspansi usaha, pembayaran utang, biaya operasional, dan memperbaiki posisi keuangan, Enggak hanya itu, karena langsung ditujukan untuk investor besar, aksi ini juga dinilai bisa digunakan buat merekrut investor strategis yang bisa membantu perkembangan emiten.

Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 38/POJK.04/2014, sama seperti rights issue, aksi private placement  juga terlebih dahulu wajib mendapat restu atau persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Adapun, emiten yang bersangkutan juga harus mengumumkannya kepada pemegang saham, masyarakat, dan OJK yang seenggaknya bisa dilakukan juga melalui media nasional, laman Bursa Efek, dan laman emiten.

Meskipun aksi ini dilakukan demi prospek kinerja emiten yang lebih baik, tapi private placement juga memiliki dampak terhadap harga saham nih, Be-emers. Kurang lebih sama kayak rights issue, aksi ini juga berpengaruh sama harga saham, seperti kemungkinan adanya dilusi saham dan kenaikan harga saham secara signifikan.



Mau cerita atau artikel kamu dipublikasi di Bisnis Muda?

Yuk, tulis aja pengalaman kamu terkait investasi, wirausaha, keuangan, hingga lifestyle di Bisnis Muda dengan klik “Mulai Menulis”.

Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.