Takut Riba? Ini Alternatif Lain untuk Beli Rumah

Alternatif Beli Rumah Tanpa Riba Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva

Alternatif Beli Rumah Tanpa Riba Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva

Like

Kebutuhan hunian makin meningkat. Namun, apakah semua metode pembelian rumah mengandung riba?

Rumah sering banget dibilang jadi salah satu tolok ukur kamu sudah mapan apa belum. Bayangin, kamu bisa punya tempat tinggal idaman dari hasil jerih payah kamu sendiri, pasti bangga banget dong?

Ya, iya lah! Harga rumah dari tahun ke tahun kan makin naik. Sebagai anak muda, bisa beli rumah itu challenging banget.

Di tengah godaan buat hedon dan kebutuhan hidup lainnya, apalagi pendapatan belum terlalu stabil, kamu sudah merasa di tahap kalau hunian milik pribadi itu penting. Alhasil, kamu jadi kepikiran deh untuk mencari cara biar bisa beli rumah.

Salah satu sistem pembayaran untuk beli rumah yang paling kita kenal, apalagi kalau bukan sistem kredit kepemilikan rumah (KPR). Sebagai sistem cicilan yang terhubung lewat bank ditambah adanya bunga, enggak jarang malah bikin orang enggak berani buat mengajukan KPR karena takut riba.


Baca Juga: Ini 3 Cara Oke Biar Milenial Bisa Beli Rumah
 

Apa Itu Riba?

Singkatnya, riba adalah pertambahan nilai (bunga) yang melebihi jumlah pinjaman saat dikembalikan. Persentase bunga yang ditetapkan tergantung dari si pemberi pinjaman kepada peminjam nih, Be-emers.

Dalam Islam, riba memang haram hukumnya, Be-emers. Adapun sebenarnya permasalahan riba juga diatur dalam keyakinan lain seperti Kristen dan Katolik.
 

Alternatif Beli Rumah Tanpa Riba

Hidup itu pilihan. Enggak perlu resah dan gelisah. Ternyata, ada alternatif lain kok buat beli rumah.
 

1. Beli Tunai dan Bertahap

Kalau katanya perencana keuangan Ahmad Gozali, dilansir dari Harian Bisnis Indonesia, beli rumah pakai cara tunai itu memang jadi cara terbaik buat terhindar dari riba. Mungkin buat kamu yang duitnya kelebihan banyak banget, misal kayak habis dapat undian berhadiah atau uang warisan, bisa tuh buat coba beli rumah.

 

Beli Rumah Tunai dan Bertahap Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva

Beli Rumah Tunai dan Bertahap Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva


Daripada uang kamu melayang ditelan kebiasaan yang konsumtif, rumah bisa jadi tabungan kamu juga di masa depan. Misalnya kamu merasa berat dengan bayar tunai, kadang ada juga opsi tunai bertahap dari pengembang perumahan.

Jadi, tanpa lewat perantara bank, kamu bisa mencicil secara cash langsung ke pihak pengembang. Yah walaupun, kalau pakai sistem ini biasanya kamu cuma dikasih jangka waktu yang cenderung pendek, sekitar 1-3 tahun.
 

2. KPR Syariah

Kalau dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sih, KPR Syariah itu bentuk KPR dengan pembiayaan berjangka dengan prinsip/akad (murabahah) atau akad lainnya. Apa sih maksudnya?

Dalam hal ini bank bakal beli rumah dan menjualnya ke nasabah sebesar harga pokok plus keuntungan yang sudah disepakati bersama.

 

KPR Syariah Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva

KPR Syariah Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva


Dianggap beda sama sistem KPR lewat bank konvensional, akad yang digunakan dalam sistem KPR Syariah ini enggak melibatkan unsur riba.

Selain akad murabahah, ada variasi akad lain di sistem ini yang berpengaruh ke jumlah cicilan tiap tahunnya tapi sama sekali enggak merubah harga fixed dari si rumah yang mau kamu beli itu.
 

3. Cicilan Tanpa Bank

Persaingan penjualan properti makin sengit, bikin pengembang berlomba-lomba juga jual produknya langsung ke calon konsumen. Nah, makanya ada istilah cicilan tanpa bank. Agak beda sama tunai bertahap, cicilan ini punya jangka waktu yang lebih panjang, sekitar 5-10 tahun.

Demi menjaring banyak pembeli, enggak jarang pengembang yang pakai sistem ini gencar banget promo di media sosial, bahkan dari mulut ke mulut juga. Eits, tapi kamu juga perlu lihat dari segi risikonya nih.

 

Cicilan Rumah Tanpa Bank Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva

Cicilan Rumah Tanpa Bank Ilustrasi Bisnis Muda - Image: Canva


Soalnya kalau kata Peneliti Ekonomi Syariah SEBI School of Islamic Economics Aziz Setiawan, dilansir dari Bisnis.com, di dalam sistem ini hanya melibatkan dua pihak. Jadi, bentuk tanggung jawab bersamanya hanya diberatkan ke pengembang dan konsumen.

Buat mencegah hal-hal yang berisiko kedepannya, kalau kamu tertarik sama sistem cicilan ini, kamu harus pastikan dulu legalitas tanah dan banguannnya, baik sebelum maupun sesudah transaksi. Bukan tanpa sebab, biasanya suka ada pengembang yang enggak kredibel dan malah bikin kasus sengketa.

Baca Juga: Mana yang Lebih Untung, Sewa Rumah atau Cicil Rumah?

Duh, jangan sampai deh. Makanya, pikir-pikir ulang dulu ya berkali-kali sebelum memutuskan buat beli rumah.

Pilih sistem yang paling cocok dengan kondisi keuangan dan kredibilitas pengembang. Jangan sampai kamu bukannya kelihatan mapan, malah jadi suram.