Kontrak Rumah. (Ilustrasi: Canva)
Likes
Ada dua pilihan hunian, kontrak rumah dan KPR. Di antara dua pilihan tersebut, inilah yang akan kamu dapat jika memilih kontrak rumah.
Orang-orang terutama pasangan muda sering bingung dalam memilih hunian pertamanya. Banyak yang mempertimbangkan KPR namun banyak juga yang condong mengontrak rumah.
Saat pilihan jatuh kepada kontrak rumah, maka ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan. Apa saja?
Keuntungan Kontrak Rumah
Mengontrak seringkali menjadi pilihan pasangan muda yang baru menikah dan belum memiliki anak, tapi sebenarnya tidak terbatas untuk mereka saja lho.
1. Lebih Fleksibel
Memilih untuk mengontrak rumah bisa dikatakan jauh lebih fleksibel daripada memutuskan untuk mengambil KPR. Apalagi jika pekerjaan atau profesi menuntun untuk berpindah-pindah atau mobilisasi tinggi.
Memutuskan mengambil KPR berarti sudah siap untuk menetap di lokasi tersebut. Selain itu juga siap dengan kredit yang setiap bulan harus dibayarkan. Dengan mengontrak akan lebih fleksibel, jika ditengah jalan kesusahan dana tidak terikat dengan kredit.
Baca Juga: Daripada Kelamaan, Kamu Juga Bisa Percepat Pelunasan KPR, Lho!
2. Bebas Biaya Appraisal, Provisi, dan Administrasi
Dalam proses pengambilan KPR, ada juga proses-proses yang harus dilewati khususnya yang berhubungan dengan hukum dan proses tersebut membutuhkan biaya.
Contohnya biaya provisi atau biaya balas jasa karena KPR telah disetujui bank, biasanya sebesar 1 persen dari total plafon. Ada juga biaya appraisal yang merupakan biaya penaksiran rumah dan dibayarkan ke bank. Selain itu ada juga biaya administrasi lainnya.
3. Bebas Biaya Perawatan
Mengontrak rumah berarti akan tinggal di properti milik orang lain, biasanya segala biaya perawatan rumah sudah termasuk dalam biaya sewa yang artinya jika ada kerusakan akan diperbaiki dan ditanggung oleh pemilik rumah.
Kerusakan pada rumah bisa terjadi kapan saja, bisa jadi saat sedang kesusahan dana. Maka dari itu sangat membantu jika kita tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk perawatan dan perbaikan rumah.
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar KPR Subsidi
4. Biaya Lebih Murah
Dibandingkan dengan mengambil KPR, mengontrak rumah jauh lebih murah karena pada dasarnya kita tidak membeli tapi hanya meminjam.
Biaya kontrak rumah pada umumnya di Indonesia berkisar 3-5 persen dari harga properti yang disewakan. Tetap jauh lebih murah jika dibandingkan mengambil KPR jangka panjang.
5. Bebas Pajak
Di Indonesia rumah tinggal diwajibkan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Besarannya tergantung pada NJKP dan NJOP. Jika kamu mengontrak rumah, pembayaran PBB bukan menjadi urusanmu.
Sehingga dengan mengontrak rumah kamu dibebaskan dari biaya Pajak Bumi dan Bangunan tahunan yang harus dibayarkan. Ini sangat membantu untuk menekan pengeluaran bulanan dan tahunan.
Gimana Be-emers? Sudah mantap kontrak rumah?
Baca Juga: Ini Tips Beli atau Kontrak Rumah buat Kamu yang bergaji Rp5 Juta
Mau tulisanmu dimuat juga di Bisnis Muda? Kamu juga bisa tulis pengalamanmu terkait investasi, wirausaha, keuangan, hingga lifestyle di Bisnis Muda dengan klik “Mulai Menulis”.
Submit artikelnya, kumpulkan poinnya, dan dapatkan hadiahnya!
Gabung juga yuk di komunitas Telegram kami! Klik di sini untuk bergabung.
Tulis Komentar
Anda harus Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.