3 Negara di Amerika Selatan Gunakan Bitcoin Sebagai Mata Uang

(Sumber gambar: Freepik)

(Sumber gambar: Freepik)

Like

Bitcoin saat ini merupakan salah satu mata uang digital yang paling populer. Di mana mata uang ini bertujuan untuk menghilangkan persyaratan otoritas sentral seperti bank atau pemerintah.

Salah satu alasan utama orang untuk berinvestasi pada bitcoin adalah agar bisa melindungi aset yang mereka miliki dari kenaikan harga. 

Namun, investasi Bitcoin masih belum bisa menjadi alat transaksi resmi di banyak negara meskipun popularitasnya sudah meningkat, salah satunya seperti Indonesia.

Adapun faktor yang menjadi penyebab terkait hal tersebut yaitu, karena simbol kedaulatan negara harus dilindungi.

Baca Juga: Gara-Gara Bitcoin, El Salvador Menjadi Negara Kaya!


Maka dari itu, rupiah ditetapkan sebagai satu-satunya mata uang legal di negara Republik Indonesia. Lalu, mata uang RI memiliki nilai yang harus dipertahankan karena hal tersebut berkaitan dengan kesejahteraan ekonomi negara.

Meskipun negara Indonesia sudah menetapkan mata uang Rupiah secara legal untuk negara ini. Tetapi, ada tiga negara lain yang sudah menetapkan Bitcoin menjadi mata uang resmi di negara mereka.

Tiga negara tersebut yaitu, El Salvador, Paraguay, dan Panama. Dari ketiga negara Amerika Latin tersebut, mereka sudah menetapkan Bitcoin menjadi mata uang negara secara resmi.

Baca Juga: Apakah Pola Kenaikan Bitcoin Akan Berlanjut Hingga 2024?



Tiga Negara yang Menetapkan Bitcoin sebagai Mata Uang

El Salvador

Karena menjadi negara pertama yang menggunakan Bitcoin, El Salvador, disebut sebagai negara Sang Pelopor Adopsi Bitcoin.

Masyarakat El Salvador mulai menggunakan Bitcoin untuk pembayaran dan penyimpanan. Jack Mallers, pencipta aplikasi Zap dan Strike Bitcoin, adalah orang yang memulai gerakan ini.

Selain itu, dia telah berkontribusi pada penyusunan rancangan undang-undang yang akan memungkinkan negara untuk mengakui Bitcoin. 

Baca Juga: Prospek Altcoin, Siap Menjadi Pemimpin di 2024